Selasa, 05/05/2015 10:50 WIB
Pemkab Bekasi Usulkan Gedung Juang Jadi Museum
CIKARANG_DAKTACOM: Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana menjadikan Gedung Juang sebagai museum dan tempat pusat kebudayaan. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa mempunyai wadah untuk melihat dan mengenal benda-benda serta seni budaya yang ada.
"Saat ini pengelolaan gedung juang masih menjadi kewenangan dinas kebersihan dan pertamanan, karena mereka yang menggunakannya," ujar Kabid Budaya Disparbudpora Kabupaten Bekasi, Nengkin, Selasa (05/05/15).
Nengkin mengharapkan semoga kedepanya ada Surat Keputusan dari Bupati Bekasi, yang nantinya ada peralihan pengelolaan gedung juang.
"Setelah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya, pihaknya akan melakukan kajian di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), terkait dengan seperti apa bentuk museum dan pusat budaya tersebut," katanya.
Nengkin menambahkan, dengan difungsikannya gedung juang menjadi museum, diharapkan agar dapat menarik minat masyarakat Kabupaten Bekasi, untuk berkunjung ke bangunan yang terletak di jalan Sultan Hasanudin, Tambun Selatan, karena benda-benda bersejarah akan disimpan di sana.
Disamping itu, kegiatan pagelaran seni budaya juga akan ditampilkan secara bergiliran, agar para masayarakat tak melupakan seni budaya yang ada.
Reporter | : | |
Editor | : |
- Chubbsafes Seri Fortis, Solusi Aman Simpan Barang Berharga di Rumah
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
0 Comments