Kejari Bekasi Usut Kasus Korupsi TPU dan Diklat Prajabatan
BEKASI_DAKTACOM: Kejaksaan Negeri Bekasi sedang melakukan penyidikan atas sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di kantor pemerintahan kota Bekasi.
"Diantara kasus korupsi yang sedang ditangani adalah Surat Pelepasan Hak atas Tanah (SPHT) Tempat Pemakaman Umum (TPU)." kata kasih intel Kejaksaan Bekasi, Ade Hermawan.
Dijelaskan, pengembang diwajibkan oleh pemerintah kota Bekasi menyerahkan lahan untuk pemakaman umum 5 persen dari luas lahan yang dibebaskan. Tapi dana itu sebagian ditilap oleh oknum di lingkungan pemakaman.
"Kasus yang sedang diselidiki secara intensif adalah penyimpangan dana diklat tahun 2009 di BKD Kota Bekasi. Kasus ini melibatkan pejabat penting di BKD yang kini sudah dimutasi," imbuh Ade Hermawan.
Dijelaskan, penyelidikan itu semakin diintensifkan menyusul terjadinya kebakaran yang mengakibatkan sejumlah dokumen penting terbakar. Kuat dugaan dokumen yang terbakar ada yang terkait dengan kasus korupsi yang sedang diselidiki.
"Saya tidak bisa menduga-duga, kebakaran itu ada kaitanya dengan penyidikan kita, yang jelas itu urusan kepolisian karena di dalam hukum harus ada bukti dan saksi, sementara terkait kelanjutan kasus yang ditangani tidak terganggu dengan kebakaran. Masih banyak cara untuk mendapat bukti lain," ungkap Ade.
Menurutnya kasus yang saat ini sedang ditangani akan tetap lanju,t dan masih banyak barang bukti yang dapat di gunakan seperti adanya saksi-saksi.
Sementara Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengungkapkan bahwa, terjadinya kebakaran kantor pemkot Bekasi agar jangan dikaitkan dengan penyidikan kejaksaan karena kejadian kebakaran merupakan musibah. Dan jika ruang sekda banyak dokumen yang terbakar namun data yang biasanya diminta oleh tim penegak hukum adanya di dinas terkait .
"Saya luruskan, jika ada anggapan kebakaran menghilangkan barang bukti dapat saya luruskan, jika ruang sekda bukan tempatnya dokumen dinas, yang terbakar kan dokumen pribadi, ada beberapa rekomendasi ijin ,"ungkapnya .
Menurut Wali, kejaksaan memiliki banyak cara untuk melakukan penyidikan, dan terkait penyebab kebakaran merupakan tugas dari kepolisian yang saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments