Selasa, 14/02/2017 07:30 WIB
KPU Terima Laporan Akhir Dana Kampanye Paslon Pilbup Bekasi
CIKARANG_DAKTACOM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) yang disampaikan masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi periode 2017-2022. LPPDK tersebut langsung diserahkan oleh Komisioner KPU Kabupaten Bekasi Divisi Hukum, Suhana kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk diaudit, Senin (13/2).
Suhana mengatakan, KAP akan mengaduit LPPDK yang disampaikan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati. “Masing – masing paslon akan diaudit oleh satu KAP,” ujarnya.
Proses audit tersebut, imbuh Suhana, berlangsung selama 15 hari kerja sesuai dengan kontrak kerja mereka. “Tapi, kalau bisa lebih cepat tidak apa – apa,” paparnya. Hasil audit tersebut nantinya akan kembali diserahkan kepada KPU Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Bekasi nomor 48/PL.03.5-Kpt/3216/KPU-Kab/II/2017 tanggal 10 Februari, Paslon Nomor Urut 1, Meilina Kartika Kadir – Abdul Kholik (MENARIK) akan diaudit oleh KAP Junaedi, Chairul dan Subyakto (JCS). Paslon Nomor Urut 2, Sa’duddin – Ahmad Dhani (SAH) diaudit oleh KAP, Richad Risambessy dan Rekan.
Paslon Nomor Urut 3, Obon Tabroni – Bambang Sumaryono (OBAMA) akan diaudit oleh KAP Haryono, Junianto dan Saptoamal. Paslon Nomor Urut 4, Iin Farihin HH dan KH. Mahmud (IMAM) akan diaudit oleh KAP Usman dan Rekan. Dan, Paslon Nomor Urut 5, Neneng Hasanah Yasin – Eka Supria Atmaja (Neneng – YES) akan diaudit oleh KAP Drs. Abror.
Adapun, total penerimaan dan pengeluaran masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sebagai berikut:
1. Meilina Kartika Kadir – Abdul Kholik. Pemasukan sebesar Rp2,835,700,000 dengan pengeluaran sebesar Rp2,398,270,000. Adapun sisa dana yang terkumpul sebesar Rp437,430,000
2. Sa’duddin – Dhani Ahmad Prasetyo. Pemasukan sebesar Rp2,452,135,728 dengan pengeluaran sebesar Rp2,432,371,144. Sementara saldo yang tersisa sebesar Rp19,764,584.
3. Obon Tabroni – Bambang Sumaryono. Pemasukan sebesar Rp2,451,800,000 dengan pengeluaran sebesar Rp2, 389, 970,000. Adapun sisa dana saldo sebesar Rp61,830,000.
4. Iin Farihin – KH. Mahmud. Pemasukan sebesar Rp229,987,627 dengan pengeluaran sebesar Rp229,495,480. Sementara saldo yang tersisa sebesar Rp492,127.
5. Neneng Hasanah Yasin – Eka Supria Atmaja. Pemasukan sebesar Rp3,010,000,000 dengan pengeluaran sebesar Rp2,987,204,276. Adapun sisa dana yang terkumpul sebesar Rp22,795,724.
Editor | : | |
Sumber | : | Sabekasi.com |
- KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan 50 Anggota DPRD Periode 2019-2024
- KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Perolehan Kursi
- PBB Dukung Capres-Cawapres Joko Widodo Ma'ruf Amin
- Badan Pengawas Pemilu Kota Bekasi Jalankan Pengawasan Partisipatif
- Panwaslu Bekasi Tangani 11 Perkara Dugaan Pelanggaran
- Asyik Unggul di Kabupaten Bekasi
- Ali Fauzi : Kampanye di Sekolah Melanggar
- Camat Bantar Gebang : Jumlah DPS Menjadi DPT Menurun
- KPU Kota Bekasi Ajak Warga Lapas Bulak Kapal Sukseskan Pilkada
- Relawan SALAM Beri Dukungan Penuh Pasangan Nur - Firdaus
- KPU Mudahkan Akses Penyandang Disabilitas pada Pilgub Jabar
- Forjas Komitmen Ikut Ciptakan Pilkada Damai Tanpa Hoax dan Sara
- Janji Sudrajat: Petani Jabar akan Disejahterakan
- Janji Dedi Mulyadi: Klub Sepakbola Lokal akan Dibantu Perusahaan Swasta
- Cawagub Syaikhu Resmikan Posko Pemenangan di Kab. Bogor
0 Comments