Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 22/09/2016 16:30 WIB

BPKAD Kota Bekasi: Banyak Reklame di Lahan Fasum Tak Berizin

Reklame Iklan Rokok di Jalan Protokol Kota Bekasi
Reklame Iklan Rokok di Jalan Protokol Kota Bekasi
BEKASI_DAKTACOM: Ribuan papan iklan atau reklame yang berdiri lahan Fasilitas Umum (Fasum) ternyata tidak memiliki izin pengelolaan yang seharusnya diberikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi.
 
"Tidak ada sama sekali izin atau kita keluarkan rekomendasi untuk berdirinya bangunan reklame di Kota Bekasi selama ini. Bahkan selama saya menjabat saya tidak tahu itu izinya sama siapa, tau-tau udah berdiri," ungkap Kabid Aset BPKAD Kota Bekasi Heri Suparjan, Kamis (22/9).
 
Menurutnya pihak ketiga harusnya melakukan sewa lahan kepada pemerintah, tapi sampai saat ini belum ada satupun yang mengurus izin pendirian reklame yang berdiri di median jalan atau lokasi Fasum lainya.
 
"Kita belum pernah bahas, karena nggak ada permohonan, dasar pembahasan kan permohonan nanti terbit rekomendasi. Sewanya bukan ke kita tapi langsung ke BPPT, Aset tidak menyewakan sampai saat ini," katanya.
 
Heri mengatakan untuk kelengkapan administrasi pemanfaatan lahan Fasos harusnya ada rekomendasi izin dari BPKAD. Pihaknya menduga jika sewa lahan Fasos tetsebut sudah satu paket dengan rekomendasi dari Dinas Pertamanan, Pemakaman, dan Penerangan Jalan Umum.
 
"Jika selama ini tidak ada yang ngurus ke kita. Pihak Aset akan telusuri, siapa dan kemana dia (pengusaha reklame) ngurus izin pemanfaatan lahan negara ini," katanya.
 
Sementara saat ini Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah menjadi salah satu fokus di semua Dinas penghasil, terlebih dengan adanya pemotongan Dana Alokasi Umum dari Pemerintah Pusat 178 milyar.
 
"Kita harus meningkatkan PAD untuk menutup pemotongan DAU oleh Pusat, sehingga tidak memotong atau mengurangi anggaran perjalanan dinas DPRD," katanya.
Reporter : Warso Sunaryo
Editor :
- Dilihat 1424 Kali
Berita Terkait

0 Comments