Revitalisasi Pasar Pondok Gede Dilanjutkan
BEKASI_DAKTACOM: Pemerintah Kota Bekasi akhirnya kembali melanjutkan proses revitalisasi pasar Pondok Gede setelah mendapat restu dari Badan Legislasi DPRD.
Sekretaris Dinas Perekonomian Rakyat Kota Bekasi Deded Kusmayadi pada Kamis (26/11) menyatakan bahwa proses revitalisasi akan segera dilakukan setelah Baleg DPRD memberikan persetujuan.
Walau proses revitalisasi akan segera berlangsung, Deded mengatakan bahwa masalah penyusutan aset seluas 1.222 meter persegi yang sempat menghambat revitalisasi masih belum terselesaikan.
Sesuai dengan SK Wali Kota Rahmat Effendi tahun 2013, rencananya selain melakukan revitalisasi pasar Pondok Gede, di sana juga akan dibangun sub terminal Pondok Gede.
Dari hasil lelang, PT Kerta Mukti Persada dinyatakan sebagai pemenang yang berhak menggarap proyek revitalisasi pasar Pondok Gede di Jl. Hankam dengan nilai kontrak sebesar Rp 23 Milyar.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
Editor | : |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments