Pengusaha Dihimbau Larang Pekerjanya Mogok
CIKARANG_DAKTACOM: Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengimbau seluruh pengusaha di wilayah setempat untuk mencegah pekerjanya ikut terlibat dalam aksi mogok nasional pada 24-27 November 2015.
"Kami menyarankan bagi perusahaan supaya menolak dan mencegah aksi yang dilakukan karyawannya," kata Wakil Ketua Apindo Kabupaten Bekasi Darwoto di Cikarang, Selasa (24/11).
Menurut dia, larangan terkait ikut serta dalam aksi unjuk rasa tersebut telah sejalan dengan surat edaran terkait pemberlakuan `no work no pay` yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Apabila karyawan membandel, dan tetap mengikuti mogok nasional akan ada sanksinya, berupa no work no pay, di mana para karyawan tidak akan dibayar ketika tidak masuk bekerja," katanya.
Selain itu, aksi mogok masal tersebut juga tidak di atur dalam undang-undang di Indonesia, sehingga akan melanggar hukum bila dilaksanakan.
"Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2015 idealnya untuk mensejahterakan pekerja, namun disikapi berbeda sehingga mereka melakukan aksi unjuk rasa dengan cara mogok kerja," katanya.
Menurutnya, dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013, yang dibenarkan adalah mogok kerja akibat gagal produksi, bukan mogok nasional.
"Mogok nasional juga akan berdampak pada terganggunya hubungan industrial di Kabupaten Bekasi dan menurunkan iklim investasi," katanya.
Editor | : | |
Sumber | : | ANTARA News |
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
0 Comments