Larangan Tempat Maksiat Masuk Raperda Pariwisata Kabupaten Bekasi
CIKARANG_DAKTACOM: Pansus 11 DPRD Kabupaten Bekasi berencana memasukan Bab tentang pelarangan tempat maksiat dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pariwisata.
Penyusunan Raperda Pariwisata ditolak oleh Ormas Islam, DPRD mengajukan supaya dalam penyusunan tersebut ormas islam yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiah (Fukhis) ikut memberikan masukan dalam draft Raperda itu.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Daris mengatakan pihaknya telah menggelar pertemuan untuk membahas mengenai Raperda Pariwisata dengan masukan dari ormas islam.
"Dalam pertemuan itu semua poin-poin penting mulai dari dasar hukum hingga pasal per pasal dibahas," ujar H. Daris pada Rabu (18/11).
Menurutnya ada penambahan satu bab hasil pembahasan sementara di Raperda itu, yaitu satu bab tentang pelarangan tempat hiburan yang dianggap menyimpang, satu bab tambahan dalam Raperda itu yang paling menonjol perubahannya adalah penetapan definisi dari restoran, tempat hiburan dan tempat maksiat.
Daris menambahkan, masukan-masukan dari Ormas Islam itu dinilainya sangat positif dan akan dibahas ulang karena pertemuan yang dilakukan belum selesai membahas Raperda secara keseluruhan.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
0 Comments