Penetapan UMK Harus Diterima Semua Pihak
CIBITUNG, DAKTACOM – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi berharap penetapan kenaikan upah tahun 2023 dapat diterima semua pihak.
Putusan besaran upah akan diputuskan pada 20 November untuk upah minimum propinsi, sementara untuk untuk upah minimum kota/kabupaten diputuskan pada 30 November.
Wakil Ketua Bidang IV Apindo Kabupaten Bekasi sekaligus anggota Dewan pengupahan Damsyiar saat menggelar sosialisasi Hubungan Industrial pancasila di pabrik Coca-Cola Europacific Cibitung mengatakan hingga kini pembahasan proses mengenai penetapan upah tahun 2023 terus berjalan dan masih menunggu hasil dari badan pusat statistik (BPS).
“Penetapan upah setiap tahun menjadi agenda rutin, tapi upah setiap tahun memiliki dua kategori yakni penetapan upah minimum serta penetapan upah berkala,” jeasnya.
Ia menjelaskan upah minimum hanya berlaku untuk pekerja dibawah satu tahun sedangkan upah berkala dilakukan mellalui unsur bipartit yakni kenaikan upah dirundingkan antara pengusaha dan serikat pekerjanya.
“Di masa masa penetapan upah khususnya di kabupaten bekasi sangat diharapkan adanya sinergitas dan selalu mengedepankan musyawarah dan mufakat baik pemerintah daerah, pengusaha maupun serikat pekerja bahkan jika perlu tanpa melakukan adanya aksi unjuk rasa,” ujarnya.
Pihaknya menginginkan perlunya penerapan hubungan industrial pancasila demi mencapai tujuan bersama yakni tidak ada yang saling dirugikan antara serikat pekerja dan pengusaha sehingga hubungan industrial bisa berjalan harmonis dan saling memiliki tanggung jawab masing masing secara profesional.
“Jika terjadi aksi unjuk rasa itupun bisa dilakukan dengan cara cara yang tertib dan tidak mengganggu kepentingan umum,” katanya.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
0 Comments