Pemerintah Tetapkan Idul Adha Pada Ahad 10 Juli 2022
DAKTA.COM - Hasil sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan Hari Raya Iduladha atau 10 Zulhijah 1443 Hijriah jatuh pada Minggu (10/7).
Keputusan itu diambil berdasarkan hasil sidang Isbat penentuan awal bulan Zulhijah 1443 H yang dipimpin langsung Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Rabu (29/4). Sidang isbat menghasilkan ketetapan bahwa hilal tidak terpantau di sejumlah wilayah pemantauan.
"Secara mufakat, 1 Zulhijah jatuh pada Jumat 1 Juli 2022," ujar Zainut Tauhid membacakan keputusan sidang Isbat di Kementerian Agama.
Wamenag menjelaskan dari sebanyak 86 titik para pemantau tidak melihat hilal. Dengan ditatapkannya 1 Zulhijah pada 1 Juli 2022, maka Hari Raya Iduladha atau 10 Zulhijah jatuh pada Minggu (10/7).
Kementerian Agama telah mengamati posisi hilal awal bulan Zulhijah 1443 H di 86 titik di seluruh provinsi di Indonesia. Pemantau hilal berasal dari petugas Kanwil Kemenag yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait.
Dalam paparan tim sebelumnya, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag Thomas Djamaluddin memaparkan bahwa posisi hilal awal bulan Zulhijah 1443 secara umum kurang dari 3 derajat dan elongasinya kurang dari 6,4 derajat. Kondisi hilal seperti ini dinilai tidak memenuhi kriteria masuknya bulan Zulhijah.
"Dengan gunakan kriteria MABIMS, wilayah Indonesia dan Asia Tenggara belum memenuhi kriteria. Tinggi bulannya itu masih kurang 3 derajat. Dan dari data elongasi itu pun elongasi ya baru sekitar 5 derajat kurang," kata Thomas saat seminar posisi hilal.
Kemenag tahun ini menggunakan kriteria MABIMS atau Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura dalam menentukan kriteria hilal. Kriteria itu yakni tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Sumber | : | CNN INDONESIA |
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
0 Comments