Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 14/01/2022 15:00 WIB

DPRD Kota Bekasi Telah Sahkan Perda "IMTA" (Izin Mempekerjakaan Tenaga Kerja Asing)

DPRD KOTA BEKASI 1
DPRD KOTA BEKASI 1

BEKASI, DAKTA.COM : Ketua Komisi Empat DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi mengakui potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor IMTA di Kota Bekasi cukup signifikan, tahun 2021 saja hampir mencapai 1,2 milyar rupiah.

 

"Kita sudah menggelar rapat perencanaan kerja dengan Disnaker untuk membahas potensi PAD tenaga Asing di Kota Bekasi.Potensinya 1,2 Milyar per tahun ini cukup signifikan, karena itu kita sudah buat Peraturan Daerah (PERDA) terkait hal itu, "ungkap Sardi pada Dakta. Com (14/1).

 

Sardi menabahkan jika perda yang sudah di sahkan terkait IMTA adalah turunan dari Peraturan Pemerintah nomor 34 tahun 2021 tentang kewenangan daerah dalam hal rencana penggunaaan tenaga kerja asing.Sementara jumlah tenaga kerja asing di Kota Bekasi jumlahnya cukup banyak.

 

" Kalo jumlah orangnya tergantung Kemenaker yang mendata dan di Kota Bekasi dilakukan ferifikasi dari Disnaker Kota Bekasi,"ucapnya.

Terpisah Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi Ika Indah Yarti mengatakan jumlah tenaga kerja asing yang ada di Kota Bekasi sekitar 200 an.Namun yang masuk potensi PAD di bawah 100  orang.

 

"Yang masuk Kas Daerah tenaga kerja asing betul - betul usaha di Bekasi saja. Kalo kerja di Bekasi - Karawang PADnya masuk ke Provinsi Jawa Barat. Kalo tenaga Asing kerja di Kota Bekask dan Jakarta maka potensi PAD masuk di pusat,"ucap Ika.

 

Ika juga menjelaskan bahwa PAD dari IMTA baru dapat di tarik jika sudah masuk tahun kedua bekerja.Jika masih baru satu tahun masuk ke pusat untuk potensinya.

 

" Jadi potensi PAD sekitar 100 dolar /bulan per orang jadi kalo setahun 1200 dolar .Kebijakan ini dasarnya dari pusat ,"tambahnya.

 

Data yang ada rata rata pekerja asing di Kota Bekasi bekerja di idustri, menejemen, operator tenaga ahli mesin. Dan tinggal di Bogor, Jakarta, Kabupaten Brkasi dan Bekasi kota.

 

"PAD IMTA di Kota Bekasi tahun 2021 sekitar 1,1 milyar lebih.Dengan jumlah tenaga asing yang benar benar kerja di Kota Bekasi kurang dari 100 orang, "pungkasnya.

Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 1277 Kali
Berita Terkait

0 Comments