Muskot Kadin Kota Bekasi, Gunawan Terpilih Secara Aklamasi
BEKASI SELATAN, DAKTA.COM - Musyawarah Kota (Mukota) V Kadin Kota Bekasi yang berlangsung di Hotel Santika Mega City Bekasi Jalan A Yani Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Rabu (24/2). Berlangsung cukup lancar, hingga menghasilkan ketua Kadin 2021-2026.
Ketua OC Mukota V Kadin Kota Bekasi, Deden Komarudin mengatakan, berjalannya Mukota V Kadin Kota berjalan lancar dan tidak ada yang dilanggar terkait Protokol Kesehatan (Prokes).
"Karena kita antisipasinya memang benar-benar di jalankan. Dan intruksi dari Satgas Gugus Tugas juga sangat kita ikuti," kata Deden kepada Dakta, Kamis (25/2).
Pihaknya mengkalim hanya perbolehkan 100 oraang yang bisa masuk ke lokasi Muskot. Bahkan ditambahkanya dalam kegiatan dilibatkan kepolisian, TNI dan pihak keamanan setempat.
Sementara Pemilihan Ketua baru di lakukan secara Aklamasi . Dari empat kandidat, tiga orang mengundurkan diri.
" Tetapi tetap kita rangkul karena mungkin mereka punya Visi dan Misi yang bagus dan kita akan kolaborasi," ujarnya.
Dasar Muskota tidak lepas dari aturan organisasi dan AD/ART. Namun, Sekarang ini ketua terpilih secara aklamasi langsung di lantik hanya tinggal nanti pengukuhannya.
"Kita kasih waktu pengukuhan satu bulan dari sekarang untuk menyerahkan susunan kepengurusan yang akan di kukuhkan nanti. Karena yang baru kita lantik ketua, dewan pertimbangan, dewan penasihat dan dewan kehormatan," ungkapnya.
Dirinya berharap ketua Kadin terpilih bisa memajukan anggota, UMKM dan bisa bersinergi dengan Pemerintah dan bisa menjadi tuan rumah di daerah sendiri.
"Kita harap Kadin baru ini dapat bersinergi ya. Memajukan Anggota, UMKM dan menjadi tuan rumah di daerah sendiri," tukasnya.
Ketua Kadin Kota Bekasi 2021-2026 terpilih, Muhammad Gunawan mengatakan, visinya pihaknya akan menjadikan KADIN sebagai Motor Penggerak Dunia Usaha dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat serta Memacu roda Perekonomian yang Sehat dan Berkelanjutan
Selain itu untuk Misinya, adalah.
1. Membangun Kemitraan Strategis dg Pemerintah Daerah dalam Memajukan Dunia Usaha
2. Meningkatkan Investasi dan Ekspor serta Memajukan Dunia Usaha mll Pemanfaatan Teknologi
3. Pengembangan SDM melalui Kerjasama Strategis dengan lembaga Pendidikan, serta Memfasilitasi Generasi Muda dalam Pengembangan Bisnis Stars Up Unggulan
4. Menyiapkan Sumber Pendanaan Murah bagi UMKM
5. Memfasilitasi rumah murah bagi pelaku umkm yang belum punya rumah.
"Target satu bulan pertama adalah menyusun struktur organisasi kepengurusan kadin periode 2021-2026 baik internal maupun eksternal," katanya
Selain itu, kata dia, pihaknya akan melakukan komunikasi yang intens terkait dengan Perbankan yang ada di kota Bekasi. Salah satunya guna meningkatkan perkonomian di kota Bekasi lebih kuat lagi.
"Terpilihnya saya di Muskota kadin sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Dan peserta di hadiri 100 peserta tidak mencapai 300 peserta. Kedepan saya dan Pemerintah akan terus melakukan komunikasi dengan intens," tutupnya.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments