Kamis, 14/01/2021 13:33 WIB
Langgar Prokes, 18 THM di Kabupaten Bekasi Ditutup Petugas
CIKARANG, DAKTA.COM - Sebanyak 18 Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Bekasi ditutup Satgas Covid-19 lantaran melanggar protokol kesehatan (Prokes) dalam massa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Rabu (13/1) malam.
Dalam operasi ini, Bupati Bekasi Eka Supria Atmadja langsung memimpin penutupan dan penyegelan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya itu. Penutupan THM itu diawali di Ruko Thamrin Lippo, Cikarang Selatan.
”Di sana ada lima THM yang kami berikan tindakan tegas berupa penutupan karena melanggar PPKM,” kata Eka pada Kamis (14/1). Turut mendampinginya, Wakil Satgas Covid 19, Kombes Pol Hendra Gunawan dan Kolonel Infantri Topan Tri Anggoro, Ketua Gugus Covid-19 Bidang Pariwisata Kompol Budi Setiadi dan Kasatpol PP Rahmat Atonk.
Dari sana, tim langsung bergegas menuju Kawasan Cikarang Square dengan kembali menutup tempat SPA dan Hotel Grand Surya. Ditempat tersebut petugas juga langsung melakukan penyegelan dan meminta pengelola untuk tidak membuka usahanya kembali. Apalagi, mereka tetap membandel dan membuka usahanya.
Dari dua lokasi berbeda, petugas kembali menyisir tempat hiburan di wilayah Tambun Selatan, dengan kembali menutup dan menyegel 12 tempat hiburan malam dan diskotek. Bahkan, petugas dengan tegas menutup diskotek Lutte yang berada di Jalan Raya Inspeksi Kali Malang dengan menutup secara permanen.
Alasannya karena selain membahayakan pengunjung, di tempat tersebut nampak tidak memberlakukan protokol kesehatan dengan benar.
”Di masa PPKM kami tidak main-main dan akan menindak tegas apapun tempat usaha yang tidak mengedepankan protokol kesehatan, apalagi tetap buka pada malam hari,” tegasnya.
Menurut Eka, pemerintah daerah tidak melarang usaha untuk memulihkan ekonomi. Namun, para pelaku usaha dapat mengedepankan Prokes dan imbauan atau surat edaran yang berlaku sejak tanggal 11-25 Januari 2021.
”Saya sangat miris melihat salah satu diskotek yang saat kami datangi masih membuka usahanya, dan saat saya lakukan pemantauan,” ujarnya.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
0 Comments