Jum'at, 04/12/2020 10:32 WIB
Polisi Undang Pemeriksaan HRS Kedua, Senin Besok
JAKARTA, DAKTA.COM - Penyidik Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kedua terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Pemanggilan kedua itu dilakukan pada Senin, 7 Desember 2020 nanti.
Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan belum dapat memastikan apakah Habib Rizieq akan menghadiri panggilan tersebut atau tidak.
"Wallahu a’lam," kata Aziz pada Jumat (4/12).
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyerahkan surat panggilan kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Calvin Simanjuntak menyerahkan surat panggilan tersebut ke pihak Habib Rizieq.
Meski begitu, Calvin tidak menjelaskan lebih lanjut siapa yang menerima surat panggilan itu.
Reporter | : |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments