Nasional /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 04/12/2020 10:32 WIB

Polisi Undang Pemeriksaan HRS Kedua, Senin Besok

Habib Rizieq Shihab dalam Virtual Reuni 212
Habib Rizieq Shihab dalam Virtual Reuni 212
JAKARTA, DAKTA.COM - Penyidik Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kedua terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
 
Pemanggilan kedua itu dilakukan pada Senin, 7 Desember 2020 nanti.
 
Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan belum dapat memastikan apakah Habib Rizieq akan menghadiri panggilan tersebut atau tidak.
 
"Wallahu a’lam," kata Aziz pada Jumat (4/12).
 
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyerahkan surat panggilan kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Calvin Simanjuntak menyerahkan surat panggilan tersebut ke pihak Habib Rizieq.
 
Meski begitu, Calvin tidak menjelaskan lebih lanjut siapa yang menerima surat panggilan itu.
Reporter :
- Dilihat 1079 Kali
Berita Terkait

0 Comments