Jum'at, 04/12/2020 10:32 WIB
Polisi Undang Pemeriksaan HRS Kedua, Senin Besok
JAKARTA, DAKTA.COM - Penyidik Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kedua terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Pemanggilan kedua itu dilakukan pada Senin, 7 Desember 2020 nanti.
Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan belum dapat memastikan apakah Habib Rizieq akan menghadiri panggilan tersebut atau tidak.
"Wallahu a’lam," kata Aziz pada Jumat (4/12).
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menyerahkan surat panggilan kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Calvin Simanjuntak menyerahkan surat panggilan tersebut ke pihak Habib Rizieq.
Meski begitu, Calvin tidak menjelaskan lebih lanjut siapa yang menerima surat panggilan itu.
Reporter | : |
- DKI Berubah Jadi DKJ, 3 Juta KTP Warga Jakarta Bakal Diganti Tahun Ini
- UMKM Batik Dinilai Memerlukan Ekosistem yang Kondusif di Pasar Digital
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
0 Comments