Senin, 23/11/2020 15:19 WIB
Kadisnaker Ika: Pengusaha Boleh Bipartit Jika tak Setuju Kenaikan UMK
BEKASI SELATAN, DAKTA.COM - Upah Minimum Kota Bekasi, sudah diteken Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Sabtu (21/11). Sesuai dengan rekomendasi kepala daerah, usulan kenaikan UMK sebesar Rp 193.227 untuk tahun 2021.
Keputusan untuk menaikkan upah minimum ini tidak dapat menyenangkan semua pihak. Termasuk, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang sejak awal menolak ikut voting dalam penetapan upah.
Apindo berpegang teguh pada keputusan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, bahwa upah minimum tidak naik tahun depan akibat anjloknya pertumbuhan ekonomi sebagai imbas pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti, mengatakan, ada mekanisme yang dapat ditempuh pengusaha bila tak menyanggupi kenaikan UMK. Caranya dengan melakukan perundingan bipartit antara pengusaha dan karyawan.
"Bila ada ketidakmampuan perusahaan dapat dikomunikasikan secara bipartit dengan serikat pekerjanya,"kata Ika, Senin (23/11).
Ika menjelaskan, dengan perundingan tersebut, diharapkan akan ada kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak. "Dengan perundingan tersebut, diharapkan dapat titik temu, pengusaha dan pekerjanya sama-sama bisa menerima atas dasar kesepakatan dengan melihat kemampuan keuangan perusahaan," katanya.
Kendati begitu, Ika tetap berharap kalau kenaikan UMK ini dapat dilaksanakan oleh seluruh pengusaha di Kota Bekasi. Di samping itu, kenaikan UMK juga diharap tidak membuat sektor usaha di kota patriot menjadi tergerus dan hengkang.
"Semoga ini dapat terealisasi di Kota Bekasi dan keberlangsungan usaha pun dapat berjalan," ucap dia.
Reporter | : |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments