Prihatin, Dua Lansia di Bekasi Ditelantarkan Adik Kandung
BEKASI, Dakta.com - Dua wanita lanjut usia (Lansia) Orliana Teguh Wibawa (83) dan Kartiningrum Teguh Wibawa (74), diterlantarkan oleh saudara kandungnya selama hampir empat bulan di dalam rumahnya di Perumahan Harapan Indah, Jalan Kedondong VI, Blok TN, Nomor 07, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Menurut warga setempat, Antonius Imam (59), menceritakan kedua wanita lansia ditinggalkan begitu saja oleh adik kandungnya bernama Faruk Supriatna yang akrab disapa Frans sejak bulan Juni 2020. Selama diterlantarkan, warga merawat dan membantu kebutuhan dua lansia tersebut.
"Awalnya mereka pindah ke wilayah kami pada Juni 2019. Selama setahun memang warga melihat kalau adiknya Frans yang merawat kedua lansia tersebut. Namun sejak bulan Juni lalu kedua lansia itu ditinggalkan begitu saja tanpa ada yang merawat dan tidak ada pemberitahuan kepada warga sekitar atau RT setempat," ujar Antonius Imam menceritakan kisah pilu kedua lansia tersebut kepada wartawan, Ahad (27/9).
Lanjut Imam, kedua lansia itu diketahui terlantar setelah warga menghampiri rumah kediaman mereka dan mendapati dalam keadaan kelaparan dan kehausan. Dari keterangan kedua lansia, mereka ditinggalkan oleh adik kandungnya begitu saja tanpa persediaan makanan dan uang untuk bertahan hidup. Selama diterlantarkan, warga bahu membahu membantu keduanya untuk dapat bertahan hidup.
"Mereka kelaparan dan haus. Kami berinisiatif membantu dan merawat mereka dengan berkunjung ke rumah mereka bergantian memberi makan dan minum. Selain itu biaya listrik kita patungan, dua bulan terakhir kemarin kami bayar sejumlah Rp 1,7 juta. Saya heran, kok tega saudaranya terlantarkan mereka yang sudah tua begitu," lanjutnya.
Saat ditanya wartawan, Orliana mengeluhkan bahwa, selama ini dirinya kesulitan dalam memenuhi kebutuhan makan dan minum. Selain itu, ia meminta supaya adiknya mengembalikan apa yang menjadi milik mereka untuk bertahan hidup.
"Kembalikan sertifikat rumah kami. Kan itu mobil udah dijual, kami tidak dapat sepeserpun. Kami mau beli makanan sama minum bagaimana. Kemarin aja kami panggil orang untuk beli minum, tapi kami bilang tidak punya uang, terus dibayarin tetangga," keluh Orliana.
Salah satu warga lainnya, Margareth Amin (54) membenarkan bahwa, selain menelantarkan, sang adik juga membawa serta harta benda yang dimiliki kedua lansia tersebut yakni berupa mobil dan sertifikat rumah yang saat ini ditempati kedua lansia kakak beradik itu. Warga sekitar sudah berupaya menghubungi Frans, namun tidak pernah ditanggapi dan terkesan menghindar.
"Pak Frans awalnya kami kira baik dan mulia mau merawat dua orang tua ini. Tapi ternyata, mereka malah ditinggalkan begitu saja dengan membawa harta berupa sertifikat rumah dan mobil milik kedua lansia itu. Malah saya dengar dari nenek ini mobil mereka sudah dijual dan uangnya tidak diterima sepeserpun dari hasil penjualan mobil," ucap Margareth Amin ditemui di kediaman kedua lansia.
.
Reporter | : |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments