Pilkades Ditunda, APDESI: Cakades Rugi
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang sedianya tanggal 19 April, namun karena ada wabah Covid-19 serta Surat Edaran Mendagri yang melarang adanya kegiatan Pilkades sebelum Pilkada serentak 9 Desember, maka dimundurkan menjadi 13 Desember.
Namun lagi-lagi Mendagri secara tegas untuk menunda Pilkades tahun ini, lebih dari 3000 Pilkades di seluruh Indonesia dilarang untuk digelar.
Dengan adanya keputusan mendagri ini maka Pilkades serentak di 16 Desa di Kabupaten Bekasi masih belum pasti, Pemda masih belum memutuskan perihal adanya penundaan yang diarahkan oleh mendagri.
Berbagai pihak meminta supaya Pilkades yang digelar 13 Desember tetap dilaksanakan, karena pelaksanaannya dilakukan setelah Pilkada serentak.
Sekretaris Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi, Jaut Sarja Winata Jumat (25/9), mengatakan penundaan Pilkades sejak bulan April lalu, tentunya menyebabkan ketidakpastian dan merugikan para calon Kades.
“Kita meminta agar Pilkades tidak lagi ditunda karena akan banyak lagi biaya politik yang dikeluarkan oleh para calon Kades”, jelasnya.
Lebih lanjut, Jaut menyatakan sebenarnya Pilkades di Kabupaten Bekasi dilaksanakan setelah Pilkada, dan tidak mengganggu pelaksanaannya.
“Apalagi Pemkab Bekasi memiliki konsep memperbanyak TPS dan menerapkan protokol kesehatan sehingga terhindar dari wabah covid-19”, pungkasnya***
Reporter | : | Ardi Mahardika |
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
0 Comments