Ahad, 30/08/2020 11:29 WIB
Ombudsman Sarankan Polri Perbaiki Pelayanan Administrasi Saat Pandemi
JAKARTA, DAKTA.COM - Ombudsman RI menyarankan perbaikan kepada Kepolisian RI (Polri) terkait pelayanan administrasi di masa pandemi Covid-19 guna meminimalkan kontak antara petugas dan masyarakat.
"Ombudsman RI menyampaikan beberapa saran perbaikan kepada Polri, antara lain dalam pelayanan administrasi di masa pandemi, yakni memaksimalkan proses pelayanan administrasi yang dapat dilakukan secara online, seperti SIM, STNK, SKCK guna meminimalisasi kontak antara petugas dan masyarakat," ujar anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (30/8).
Ia mengaku, saran perbaikan itu merupakan salah satu hasil kajian yang dirilis Ombudsman RI mengenai pelaksanaan tugas rutin Polri di masa pandemi dalam percepatan penanganan Covid-19.
Hasil kajian tersebut telah disampaikan Ombudsman kepada Kemenko Polhukam RI, Kepolisian RI, dan Satgas Penanganan Covid-19, secara daring pada Jumat (28/8).
Ninik menyampaikan selain mengenai pelayanan administrasi, Ombudsman juga memberikan saran perbaikan terkait proses penyidikan di tengah pandemi Covid-19.
Ninik menyarankan agar Polri membuat edaran resmi dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaan untuk melakukan pemeriksaan dalam rangka penyidikan dengan menggunakan teknologi digital, tanpa mengurangi kualitas pemeriksaan penyidikan dan tetap memperhatikan hak tersangka dan Saksi.
"Serta meningkatkan koordinasi antar penegak hukum, yakni Kejaksaan, Pengadilan, dan Kementerian Hukum dan HAM dalam penyusunan protokol baru terkait penanganan tindak pidana saat masa pandemi Covid-19," katanya. *
Reporter | : | |
Editor | : |
- DKI Berubah Jadi DKJ, 3 Juta KTP Warga Jakarta Bakal Diganti Tahun Ini
- UMKM Batik Dinilai Memerlukan Ekosistem yang Kondusif di Pasar Digital
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
0 Comments