Nasional /
Follow daktacom Like Like
Ahad, 30/08/2020 11:29 WIB

Ombudsman Sarankan Polri Perbaiki Pelayanan Administrasi Saat Pandemi

Ilustrasi ujian SIM C (ANTARA FOTO)
Ilustrasi ujian SIM C (ANTARA FOTO)
JAKARTA, DAKTA.COM - Ombudsman RI menyarankan perbaikan kepada Kepolisian RI (Polri) terkait pelayanan administrasi di masa pandemi Covid-19 guna meminimalkan kontak antara petugas dan masyarakat.
 
"Ombudsman RI menyampaikan beberapa saran perbaikan kepada Polri, antara lain dalam pelayanan administrasi di masa pandemi, yakni memaksimalkan proses pelayanan administrasi yang dapat dilakukan secara online, seperti SIM, STNK, SKCK guna meminimalisasi kontak antara petugas dan masyarakat," ujar anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (30/8).
 
Ia mengaku, saran perbaikan itu merupakan salah satu hasil kajian yang dirilis Ombudsman RI mengenai pelaksanaan tugas rutin Polri di masa pandemi dalam percepatan penanganan Covid-19.
 
Hasil kajian tersebut telah disampaikan Ombudsman kepada Kemenko Polhukam RI, Kepolisian RI, dan Satgas Penanganan Covid-19, secara daring pada Jumat (28/8).
 
Ninik menyampaikan selain mengenai pelayanan administrasi, Ombudsman juga memberikan saran perbaikan terkait proses penyidikan di tengah pandemi Covid-19.
 
Ninik menyarankan agar Polri membuat edaran resmi dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaan untuk melakukan pemeriksaan dalam rangka penyidikan dengan menggunakan teknologi digital, tanpa mengurangi kualitas pemeriksaan penyidikan dan tetap memperhatikan hak tersangka dan Saksi.
 
"Serta meningkatkan koordinasi antar penegak hukum, yakni Kejaksaan, Pengadilan, dan Kementerian Hukum dan HAM dalam penyusunan protokol baru terkait penanganan tindak pidana saat masa pandemi Covid-19," katanya. *
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1404 Kali
Berita Terkait

0 Comments