Ahad, 02/08/2020 12:12 WIB
Kabupaten Bekasi Masih Bahas Aturan Penerapan Denda Masker
CIKARANG, DAKTA.COM - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi belum menerapkan sanksi denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.
sebelumnya berdasarkan arahan dari Pemprov Jawa Barat, dan sudah dikeluarkan peraturan gubernur, bahwa masyarakat yang tidak menggunakan masker di denda senilai Rp100-150 ribu.
Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sekaligus Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan penerapan denda itu belum diterapkan karena masih dibahas dan dikaji teknisnya seperti apa oleh instansi yang tergabung ke dalam gugus tugas.
"Meski sudah ada peraturan gubernur, namun seluruh instansi harus membahasnya mengenai tata caranya, kemudian peradilannya seperti apa," katanya baru-baru ini.
Hendra menambahkan, meski belum ada sanksi yang diterapkan namun ia mendorong supaya masyarakat tetap menggunakan masker.
Penerapan sanksi denda yang diterapkan oleh Pemprov Jawa Barat mengenai kewajiban menggunakan masker di tempat umum itu dalam rangka meminimalisasi penyebaran Covid-19. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
0 Comments