Selasa, 28/07/2020 10:11 WIB
Warga Burangkeng Keluhkan Pemotongan Uang Kompensasi
SETU, DAKTA.COM - Warga Desa Burangkeng Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi penerima uang kompensasi dampak tempat pembuangan sampah akhir (TPAS) mengeluhkan adanya pemotongan uang kompensasi.
Salah seorang warga Kampung Cinyosok yang enggan menyebut namanya menjelaskan seharusnya dia menerima Rp600.000 atas uang kompensasi selama 6 bulan yang jumlahnya Rp100 ribu,
"Namun yang diberikan pihak RT hanya Rp450.000, sementara sisanya berdasarkan pengakuan RT untuk dana lingkungan dan pembuatan rekening Bank Jabar Banten," ucapnya, Senin (27/7).
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Sekretaris Desa Burangkeng Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi membantah jika pihak desa melakukan pemotongan. Karena ada berita acara jika desa memberikan dana secara tunai senilai apa yang sudah ditetapkan.
Menurutnya, pemotongan itu dilakukan oleh pihak RT tanpa persetujuan desa, kemungkinan adanya pemotongan itu karena memang tidak semua warga mendapat bantuan kompensasi.
"Dari 11 ribu warga hanya 1.500 warga yang mendapat kompensasi oleh karena itu anggaran yang dipotong itu disisihkan untuk diberikan bagi warga yang tidak menerima," ungkapnya.
Ali menambahkan, sebagai aparatur desa, pihaknya meminta agar RT tidak melakukan pemotongan uang kompensasi tanpa persetujuan.
"Kedepan penerima uang kompensasi juga akan diberikan langsung melalui rekening, sehingga mencegah terjadi pemotongan dana," pungkasnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Chubbsafes Seri Fortis, Solusi Aman Simpan Barang Berharga di Rumah
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
0 Comments