Senin, 13/07/2020 08:45 WIB
Pemkab Bekasi Tegaskan Biaya Rapid Test Hanya Rp150 Ribu
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan biaya rapid test di rumah sakit hanya Rp150 ribu.
Hal ini berdasarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan, dimana mulai Jumat (10/7), biaya rapid test diseragamkan.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan dengan adanya instruksi Pemerintah pusat yang menetapkan tarif rapid test maksimal Rp150 ribu, maka seharusnya bisa dijalankan.
"Saya meminta Dinas Kesehatan mengawasi rumah sakit yang menyelenggarakan rapid test harus menerapkan tarif standar, jika melanggar tentu akan diperingatkan," tegas Eka.
Ia mengaku, Pemerintah Kabupaten Bekasi gencar melakukan rapid test di masa menuju adaptasi kehidupan baru (AKB).
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Rusdi Haryadi meminta standarisasi biaya maksimal rapid test dijalankan oleh rumah sakit.
"Jangan sampai sudah ditetapkan biaya maksimal, malah rumah sakit tetap menetapkan biaya yang mahal untuk rapid test," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai batasan tarif rapid test antibodi untuk Covid-19.
Tarif tertinggi rapid test diatur Rp150.000 melalui SE Nomor HK.02.02/I/2875/2020 yang ditetapkan 6 Juli 2020. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
0 Comments