Sabtu, 11/07/2020 11:32 WIB
Jelang Pilkada, KPK Ingatkan Kepala Daerah Tentang Dana Covid-19
JAKARTA, DAKTA.COM - Jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan para kepala daerah agar tidak melakukan pencitraan dengan dana penanganan Covid-19 dari pemerintah pusat.
"Dana penanganan Covid-19 kerap dijadikan sarana sosialisasi diri atau alat kampanye, seperti memasang foto mereka pada bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi ini," papar Ketua KPK, Firli Bahuri di Jakarta, Sabtu (11/7).
Firli mengaku telah mendapatkan informasi perihal oknum kepala daerah petahana yang hanya bermodalkan selembar stiker foto atau spanduk raksasa, dan mendompleng bantuan sosial yang berasal dari uang negara, bukan dari kantong pribadi mereka.
"Selain tidak elok dilihat, hal itu tentunya telah mencederai niat baik dan kewajiban pemerintah membantu rakyat di masa seperti ini," tegasnya.
KPK juga mendorong KPU dan Bawaslu sejak dini untuk mengingatkan dan memberi sanksi bagi para petahana yang menggunakan program penanganan pandemi Covid-19 seperti bansos untuk pencitraan diri, yang marak terjadi jelang pilkada serentak, yang tinggal menghitung hari.
Sanksinya bisa sampai pembatalan dirinya sebagai calon seperti termakjub pada Pasal 71 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
"Demokrasi yang sesungguhnya mesti menyediakan ruang adu program untuk meraih suara pemilih, bukan memainkan segala cara untuk meraih kemenangan," tutupnya.
Reporter | : | |
Editor | : | Dakta Administrator |
- DKI Berubah Jadi DKJ, 3 Juta KTP Warga Jakarta Bakal Diganti Tahun Ini
- UMKM Batik Dinilai Memerlukan Ekosistem yang Kondusif di Pasar Digital
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
0 Comments