Selasa, 07/07/2020 15:01 WIB
Alumni ITB Beri Pernyataan Soal Keanggotaan Din Syamsuddin di MWA
JAKARTA, DAKTA.COM - Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) yang tergabung dalam Keluarga Alumni ITB Penegak Pancasila Anti Komunis (KAPPAK) memberikan pernyataan terkait pengunduran diri Din Syamsuddin dari Majelis Wali Amanat (MWA) ITB.
Berikut isi pernyataan dari KAPPAK ITB dalam keterangannya, Selasa (7/7):
1. Bahwa kami sangat yakin Prof.Dr.KH. Din Syamsudin dipilih oleh Senat Akademik (SA) ITB sebagai salah satu anggota Majelis Wali Amanat (MWA) ITB periode 2019- 2024 setelah SA ITB
mempertimbangkannya dengan matang, penuh perhitungan, dan meninjaunya dari berbagai sudut pandang secara obyektif.
Kami pun yakin bahwa pengajuan beliau berdasarkan pertimbangan kapasitas kenegarawanan dan intelektualitas yang beliau miliki.
Kehadiran Prof.Dr.KH. Din Syamsuddin, sebagai tokoh nasional yang cukup disegani di dunia, bisa membantu perluasan cakrawala intelektual sehingga apa yang dirintis Prof. TM Soelaiman, yaitu masuknya unsur humaniora dalam pendidikan tinggi teknik, akan semakin berkembang.
Tumbuhnya sejumlah lulusan ITB yang bergiat dalam ilmu sosial, dengan peranan yang menonjol, rasanya telah menjadi keniscayaan. Fakta ini menunjukkan bahwa ITB harus lebih membuka diri terhadap berbagai kemungkinan perkembangan keilmuan.
2. Bahwa kami bangga karena sejauh ini almamater kami ITB selalu menjunjung tinggi kebebasan akademik yang bertanggung jawab setiap anggota komunitasnya, dan hal ini merupakan ciri penting suatu perguruan tinggi berkualitas dunia yang beradab.
3. Bahwa kami mendukung seluruh anggota komunitas ITB termasuk anggota MWA ITB, dalam hal ini Prof.Dr.KH. Din Syamsudin, untuk bebas menyampaikan aspirasi dan pandangannya sesuai dengan kapasitas pribadinya, sebagai kontribusi pemikiran bagi kemajuan dan kemandirian bangsa dan negara ini.
4. Bahwa jika ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Prof.Dr.KH.Din Syamsudin, maka mestinya MWA ITB membentuk panitia penyidik/pengumpulan data/fakta, lalu mengadakan sidang terbuka, dan yang bersangkutan juga diberi kesempatan untuk membela diri.
Jika mekanisme ini dilakukan maka hal tersebut menunjukkan bahwa ITB adalah kampus yang beradab dan mengedepankan sifatsifat obyektifitas yang merupakan ciri utama pendidikan tinggi teknik dan sains.
5. Bahwa kami mendukung sepenuhnya Bapak Prof.Dr.KH.Din Syamsudin tetap sebagai Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) ITB dan menolak permintaan pengunduran dirinya, jika pengunduran dirinya terindikasi karena pemaksaan atau atas permintaan pihak yang tidak berwenang.
Untuk itu kami meminta kembali kepada Senat Akademik ITB untuk mempertahankan Prof.Dr.KH. Din Syamsudin sebagai anggota MWA ITB periode 2019-2024.
6. Bahwa kami prihatin dan kecewa kepada saudari Yani Panigoro selaku Ketua MWA ITB karena telah menyebarkan informasi ke ruang publik, yang menimbulkan kegaduhan sosial di tengah suasana keprihatinan nasional menghadapi Covid-19. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
0 Comments