Nasional /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 07/07/2020 15:01 WIB

Alumni ITB Beri Pernyataan Soal Keanggotaan Din Syamsuddin di MWA

Din Syamsudin
Din Syamsudin
JAKARTA, DAKTA.COM - Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) yang tergabung dalam Keluarga Alumni ITB Penegak Pancasila Anti Komunis (KAPPAK) memberikan pernyataan terkait pengunduran diri Din Syamsuddin dari Majelis Wali Amanat (MWA) ITB.
 
Berikut isi pernyataan dari KAPPAK ITB dalam keterangannya, Selasa (7/7):
 
1. Bahwa kami sangat yakin Prof.Dr.KH. Din Syamsudin dipilih oleh Senat Akademik (SA) ITB sebagai salah satu anggota Majelis Wali Amanat (MWA) ITB periode 2019- 2024 setelah SA ITB 
mempertimbangkannya dengan matang, penuh perhitungan, dan meninjaunya dari berbagai sudut pandang secara obyektif. 
 
Kami pun yakin bahwa pengajuan beliau berdasarkan pertimbangan kapasitas kenegarawanan dan intelektualitas yang beliau miliki. 
 
Kehadiran Prof.Dr.KH. Din Syamsuddin, sebagai tokoh nasional yang cukup disegani di dunia, bisa membantu perluasan cakrawala intelektual sehingga apa yang dirintis Prof. TM Soelaiman, yaitu masuknya unsur humaniora dalam pendidikan tinggi teknik, akan semakin berkembang. 
 
Tumbuhnya sejumlah lulusan ITB yang bergiat dalam ilmu sosial, dengan peranan yang menonjol, rasanya telah menjadi keniscayaan. Fakta ini menunjukkan bahwa ITB harus lebih membuka diri terhadap berbagai kemungkinan perkembangan keilmuan.
 
2. Bahwa kami bangga karena sejauh ini almamater kami ITB selalu menjunjung tinggi kebebasan akademik yang bertanggung jawab setiap anggota komunitasnya, dan hal ini merupakan ciri penting suatu perguruan tinggi berkualitas dunia yang beradab. 
 
3. Bahwa kami mendukung seluruh anggota komunitas ITB termasuk anggota MWA ITB, dalam hal ini Prof.Dr.KH. Din Syamsudin, untuk bebas menyampaikan aspirasi dan pandangannya sesuai dengan kapasitas pribadinya, sebagai kontribusi pemikiran bagi kemajuan dan kemandirian bangsa dan negara ini. 
 
4. Bahwa jika ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Prof.Dr.KH.Din Syamsudin, maka mestinya MWA ITB membentuk panitia penyidik/pengumpulan data/fakta, lalu mengadakan sidang terbuka, dan yang bersangkutan juga diberi kesempatan untuk membela diri. 
 
Jika mekanisme ini dilakukan maka hal tersebut menunjukkan bahwa ITB adalah kampus yang beradab dan mengedepankan sifatsifat obyektifitas yang merupakan ciri utama pendidikan tinggi teknik dan sains. 
 
5. Bahwa kami mendukung sepenuhnya Bapak Prof.Dr.KH.Din Syamsudin tetap sebagai Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) ITB dan menolak permintaan pengunduran dirinya, jika pengunduran dirinya terindikasi karena pemaksaan atau atas permintaan pihak yang tidak berwenang. 
 
Untuk itu kami meminta kembali kepada Senat Akademik ITB untuk mempertahankan Prof.Dr.KH. Din Syamsudin sebagai anggota MWA ITB periode 2019-2024. 
 
6. Bahwa kami prihatin dan kecewa kepada saudari Yani Panigoro selaku Ketua MWA ITB karena telah menyebarkan informasi ke ruang publik, yang menimbulkan kegaduhan sosial di tengah suasana keprihatinan nasional menghadapi Covid-19. **
 
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1357 Kali
Berita Terkait

0 Comments