Selasa, 19/05/2020 05:16 WIB
Update; 30 Kelurahan di Kota Bekasi Masuk Zona Hijau Boleh Gelar Sholat Id
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi dan Pengurus MUI Kota Bekasi mengizinkan pelaksanaan shalat Idul Fitri berjemaah di masjid dengan syarat wilayah itu berada di zona hijau Covid-19.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, pelaksanaan shalat Idul Fitri di wilayah zona hijau harus tetap memerhatikan protokol kesehatan agar menghindari penyebaran Covid-19.
"Menjaga jarak, memakai masker, dan tidak bersalaman, itu yang perlu diterapkan, dan juga akan dibentuk tim dari per kelurahan untuk memantau zona hijau tersebut jika mengadakan sholat Idul Fitri," ujar Wali Kota seusai Rakor dengan MUI Kota Bekasi mengenai shalat Idul Fitri saat pandemi Covid-19, Senin (18/5).
Selain itu, ia menegaskan bahwa hasil rapat tersebut menyepakati tidak adanya halalbihalal setelah menunaikan shalat Idul Fitri di masjid. Masyarakat diminta langsung pulang ke rumah masing-masing.
Berdasarkan data per Senin (18/5), terdapat 30 kelurahan di Kota Bekasi yang dinyatakan sudah zona hijau positif Covid-19, yaitu:
1. Kecamatan Bekasi Utara
Kelurahan Teluk Pucung, Kelurahan Harapan Jaya, dan Kelurahan Margamulya.
2. Kecamatan Bekasi Barat.
Kelurahan Bintara dan Kelurahan Kranji.
3. Kecamatan Bekasi Timur.
Kelurahan Bekasi Jaya dan Kelurahan Aren Jaya
4. Kecamatan Bekasi Selatan
Kelurahan Jakamulya, Kelurahan Kayuringin Jaya, dan Kelurahan Pekayon Jaya.
5. Kecamatan Mustika Jaya
Kelurahan Cimuning.
6. Kecamatan Medan Satria
Kelurahan Harapan Mulya dan Kelurahan Medan Satria.
7. Kecamatan Jatisampurna
Kelurahan Jatikarya, Kelurahan Jatiraden, Kelurahan Jatiranggon, dan Kelurahan Jatirangga.
8. Kecamatan Pondok Gede
Kelurahan Jatibening, Kelurahan Jatibening Baru, Kelurahan Jaticempaka, dan Kelurahan Jatiwaringin.
9. Kecamatan Bantar Gebang
Kelurahan Ciketing Udik, Kelurahan Cikiwul, dan Kelurahan Sumur Batu.
10. Kecamatan Jatiasih
Kelurahan Jatimekar dan Kelurahan Jatirasa.
11. Kecamatan Pondok Melati
Kelurahan Jatimurni, Kelurahan Jatirahayu, dan Kelurahan Jatiwarna.
12. Kecamatan rawa lumbu
Kelurahan Bojong Menteng
Rahmat Effendi menerangkan, jika kelurahannya tidak masuk dalam daftar di atas maka termasuk zona merah Covid-19 dan tidak diperkenankan melaksanakan shalat Idul Fitri berjemaah di masjid, melainkan di rumah saja.
Hadir dalam rapat koordinasi dengan Wali Kota Bekasi, yakni Ketua MUI Kota Bekasi, KH. Mir'an Syamsuri; Ketua Muhammadiyah Kota Bekasi, Sukandar Gozali; Ketua PCNU Kota Bekasi, H. Madinah; Ketua FKUB Kota Bekasi, Abdul manan, dan segenap pendiri organisasi keislaman di Kota Bekasi. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments