Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Selasa, 14/04/2020 13:44 WIB

Uji Coba Pelaksanaan PSBB di Perbatasan Kota Bekasi

Petugas gabungan berjaga di wilayah perbatasan Kota Bekasi dalam penerapan PSBB
Petugas gabungan berjaga di wilayah perbatasan Kota Bekasi dalam penerapan PSBB
BEKASI, DAKTA.COM - Satu hari jelang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi yang dilaksanakan pada Rabu 15 April 2020, berbagai persiapan dilakukan.
 
Salah satunya di perbatasan Medan Satria - Cakung, Jakarta Timur. Petugas gabungan berjaga untuk melakukan uji coba penerapan PSBB di Jl. Sultan Agung Samping Patung Garuda, Medan Satria Kota Bekasi pada Selasa (14/4).
 
Personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, dan aparatur kecamatan melakukan pemantauan serta sosialisasi terkait dengan pemberlakukan PSBB. Hal tersebut untuk menekan penularan wabah Covid-19 khsusnya di Kota Bekasi yang semakin meningkat.
 
Kendaraan pribadi, angkot maupun ojek online (ojol)mendapat imbauan dari para petugas yang berjaga. Petugas juga melakukan penghitungan secara manual dengan Hand Tally Counter Kendaraan roda dua (motor) dan roda empat (mobil) yang melintas.
 
Sementara itu, di titik lain kegiatan penyekatan di perbatasan wilayah Bekasi dengan DKI Jakarta (Jembatan Tol Jatiwaringin) juga dilakukan.
 
“Hari ini kita melaksanakan sosialisasi kegiatan PSBB dengan tujuan kendaraan bermotor yang menuju ke Bekasi, kami juga sampaikan imbauan dengan humanis. Bagi pengguna kendaraan roda dua dan roda empat harus menggunakan masker,” kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP. Ojo Ruslani di Jatiwaringin, Pondok Gede pada Selasa (14/4).
 
Petugas gabungan meminta kepada masyarakat pengguna jalan yang melanggar untuk memutar balik kendaraannya.
 
''Kepada pengguna R2 yang masuk ke wilayah Bekasi, dilarang keras membawa penumpang, terkecuali pengemudi ojol agar fleksibel. Kami mengingatkan dengan baik karena memang pekerjaan dia membawa penumpang dan ketika menemukan pengemudi motor tidak memakai masker, tidak pakai helm, berboncengan diminta untuk putar balik,” tambahnya.
 
Selain kendaraan roda dua, kendaraan umum roda empat juga diimbau untuk tidak memuat penumpang secara penuh. Seperti yang diterapkan, penumpang pada kendaraan angkutan umum dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas.
 
Setidaknya ada 32 titik perbatasan Kota Bekasi yang mendapat pengawasan dari petugas gabungan saat pemberlakukan PSBB mendatang. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Wijonarko juga nampak memantau jalannya uji coba PSBB tersebut. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 1629 Kali
Berita Terkait

0 Comments