Bekasi / Kabupaten /
Follow daktacom Like Like
Senin, 13/04/2020 16:25 WIB

​Enam Kecamatan Kabupaten Bekasi Terapkan PSBB, di Mana Saja?

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja
CIKARANG, DAKTA.COM - Enam kecamatan di wilayah Kabupaten Bekasi akan diberlakukan secara khusus saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu (15/4) hingga dua pekan ke depan. 
 
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan enam kecamatan yang akan diberlakukan secara khusus selama berlangsungnya PSBB, yaitu Kecamatan Tambun Selatan, Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Cikarang Utara, Cikarang Barat, dan Cibitung.
 
"Hal ini dikarenakan kasus peningkatan Covid-19 cukup tinggi di enam kecamatan tersebut," ujar Eka di Cikarang, Senin (13/4).
 
Terkait dengan bantuan, ia menjelaskan, ada tujuh pintu bantuan yang akan diterima selama berlangsungnya sistem PSBB ini, yakni Program Keluarga harapan (PKH), Kartu Sembako Pangan non-Tunai, Kartu Prakerja untuk pengangguran dan PHK, Bansos Presiden, Dana Desa, Dana Sosial Provinsi, dan Dana Sosial Kabupaten/Kota sekitar yang memberlakukan PSBB.
 
Eka memastikan bantuan yang diterima oleh warga tidak akan terjadi duplikasi dan mengerahkan aparatur baik kecamatan hingga pengurus RT/RW untuk mendata seluruh warga baik yang ber-KTP Kabupaten Bekasi maupun yang belum ber-KTP tetapi berdomisili di Kabupaten Bekasi.
 
"Saya berharap seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi dapat ikut menyukseskan penerapan PSBB guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, agar semua yang sudah dilakukan dapat berjalan secara maksimal," jelasnya. **
Reporter : Ardi Mahardika
Editor :
- Dilihat 3347 Kali
Berita Terkait

0 Comments