Senin, 13/04/2020 11:34 WIB
Pemkab Bekasi Harap PSBB Dapat Tekan Penyebaran Covid-19
CIKARANG, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dapat menekan dan meminimalisasi penyebaran virus corona (Covid-19).
Sebelumnya pengajuan PSBB oleh Pemkab Bekasi melalui Gubernur Jawa Barat disetujui oleh pemerintah pusat, pemberlakuannya kemungkinan berlangsung Rabu (15/4) pekan ini.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan memang PSBB dianggap perlu mengingat sejak diumumkan kasus virus corona hingga kini kasusnya terus bertambah.
"Oleh karena itu dengan adanya PSBB dapat menurunkan kasus corona di Bekasi, karena nantinya ada pembatasan aktivitas masyarakat," katanya di Cikarang, Ahad (13/4).
Ia mengaku, untuk mekanisme pembatasan, hampir sama dengan yang ada di Jakarta, dimana akan ada titik-titik pemeriksaan (check point) bagi masyarakat, kewajiban penggunaan masker, dan pembatasan jarak di dalam kendaraan.
Sementara untuk jaring pengaman bagi pekerja yang terdampak corona akibat tidak bisa mencari nafkah, pemerintah pusat dan daerah telah menyiapkan skema bantuan bagi mereka.
"Saat ini datanya masih divalidasi agar nantinya tepat sasaran, karena data orang miskin harus disinkronkan dengan pemerintah pusat," katanya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Chubbsafes Seri Fortis, Solusi Aman Simpan Barang Berharga di Rumah
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
0 Comments