Jum'at, 10/04/2020 13:42 WIB
DPC Gerindra Ambil Langkah Hukum Terkait Surat PAW Husni THamrin
BEKASI, DAKTA.COM - DPC Gerindra Kabupaten Bekasi bakal mengambil langkah hukum terkait surat Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD. Pasalnya, surat PAW atas nama anggota DPRD Husni Thamrin tersebut terindikasi palsu.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Dewan Penasehat DPC Gerindra Kabupaten Bekasi Wahyu Sunanto. Dia menuding surat tersebut banyak kejanggal yang ditemukan.
"Saya akan melaporkan yang telah melakukan pengiriman surat-surat tentang PAW ini. Kami sebagai dewan penasehat Gerindra Kabupaten Bekasi akan melakukan tindakan tegas bersama tim hukum kami di Kabupaten Bekasi, advokasi DPC dan secepatnya kami melaporkan masalah ini ke kepolisian,” tegas Wahyu pada Kamis (9/4).
Wahyu mengatakan, beredarnya surat PAW itu telah menggangu kinerja Gerindra Kabupaten Bekasi, khususnya anggota DPRD dari fraksi partai berlambang kepala burung Garuda itu.
Di kondisi sekarang ini, seharusnya para dewan Gerindra bisa bekerja maksimal untuk kepentingan masyarakat. Namun, dengan adanya surat PAW tersebut, dinilai telah mengganggu kinerja anggota dewannya.
“Jadi kami juga tidak ingin masalah ini terus berlanjut, jika dibiarkan bisa menggangu kinerja kami apalagi Gerindar kan sebagai partai pemenang, seharusnya bisa bekerja maksimal untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sesuai prosedur, Wahyu mengungkapkan, seharunya surat dibawa oleh orang yang diberikan mandat oleh DPP Gerindra ke DPC Gerindra Kabupaten Bekasi. Setalah diterima, DPC Gerindra Kabupaten Bekasi berkoordinasi dengan DPRD lalu ke KPUD dan KPU Provinsi Jabar.
“Jadi surat tersebut bukan dibawa oleh orang yang bersengketa, harus tembusan ke DPC dulu, jadi indikasi palsunya di situ,” katanya.
Pria paruh baya itu juga mengungkapkan jika Ketua Dewan Penasehat DPC Gerindra Kabupaten Bekasi telah berusaha mengonfirmasi kebenaran surat PAW tersebut ke OKK DPP. Namun sayang, sampai saat ini belum ada balasan.
“Karena kondisinya lagi seperti itu, kami dilarang berkumpul-kumpul sementara, jadi belum ada yang bisa dihubungi di DPP,” tandasnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
0 Comments