Rabu, 08/04/2020 09:01 WIB
Dana Desa Untuk Keberlangsungan Kehidupan Masyarakat di Tengah Covid-19
JAKARTA, DAKTA.COM - Pandemi Covid-19 telah membuat banyak masyarakat kehilangan sumber mata pencahariannya. Termasuk masyarakat yang tinggal di pedesaan.
Berdasarkan data statistik Bappenas kondisi kemiskinan di desa sebelum pandemi sudah memprihatinkan. Diperkirakan jika tidak ditangani dengan benar kemiskinan di desa akan melonjak akibat pandemi yang berkepanjangan.
Demi menjaga kelangsungan ekonomi masyarakat pedesaan akibat pandemi Covid-19, Pemerintah telah menganggarkan Dana Desa di dalam APBN 2020 sebagai bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin di desa.
Dana Desa dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan pelayanan publik. Program yang dapat dilakukan dengan dana desa dalam waktu dekat sesuai arahan Presiden Joko Widodo adalah program Padat Karya Tunai.
Dalam rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 7 April 2020, Presiden Joko Widodo meminta agar pelaksanaan program tersebut dipercepat untuk membuka lapangan kerja dan menjaga daya beli masyarakat pedesaan.
"Kita ingin mempercepat pelaksanaan program padat karya tunai yang dapat membuka lapangan pekerjaan dan menjaga daya beli masyarakat kita di pedesaan," kata Presiden.
Untuk itu Presiden meminta jajarannya di kementerian, lembaga, dan daerah untuk memperbanyak program-program tersebut. Menurutnya, di tengah keadaan pandemi Covid-19 saat ini, program tersebut akan dapat membantu masyarakat lapisan bawah di pedesaan.
Senada dengan yang disampaikan Presiden Republik Indonesia, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Suharso Monoarfa mengungkapkan dana desa dapat digunakan sebagai ujung tombak pemulihan di desa.
“Dana Desa adalah kebijakan pemanfaatan dana desa untuk padat karya tunai dan bantuan sosial dimaksudkan agar dalam kondisi merebaknyav Covid-19 saat ini desa dapat bertahan dan bahkan menjadi ujung tombak pemulihan,” ungkap Menteri seusai mengikuti Rapat Terbatas yang dilakukan di kediamannya di Jakarta, Selasa (7/4).
Kementerian PPN/Bappenas berkolaborasi dengan Program KOMPAK (Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan) akan melakukan pendampingan dan pemantauan penyaluran Dana Desa.
“Dukungan dari KOMPAK ini akan difokuskan pada asistensi teknis, pemantauan, dan evaluasi. Bappenas akan merevisi anggaran APBD menggunakan PFM tools yang telah diperkenalkan oleh KOMPAK, memberikan dukungan teknis kepada desa-desa terutama melalui Dinas PMD dan Kecamatan,” tambahnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Pangan Sehat dan Terjangkau, Memang Bisa?
- Serangan Iran ke Israel Bisa Akibatkan Inflasi di Indonesia
- Aturan Pembatasan Impor Berpotensi Lemahkan Daya Saing Produk Dalam Negeri
- Lebih Hemat, Water Kingdom Mekarsari Tawarkan Tiket Presale bagi Pengunjung
- 15 Tahun Berkiprah di Bidang Jasa Konstruksi, ASLI IPO di Awal 2024
- Gas Terus, Penerimaan PAD Kota Bekasi Tembus 87 Persen
- Hapimart Buka Cabang Baru di Grand Mal Bekasi
- Lippo Cikarang Cosmopolis Tawarkan Diskon Besar, Rumah Tapak Hanya Rp289 Juta
- Pentingnya Strategi Pelonggaran Ekspor Nikel Mentah Secara Bertahap
- Pentingnya Wujudkan Sistem Pertanian Pangan Berkelanjutan di Indonesia
- Summarecon Expo 2023 Hadirkan Produk Properti Unggulan
- Viola Residence Jadi Senjata Andalan Summarecon Crown Gading
- Launching Crystal Boulevard Signature Commercial Summarecon Bekasi Berjalan Sukses
- Crystal Boulevard Signature Commercial, Kawasan Terdepan di Summarecon Bekasi
- Komitmen Gelar Program SIAP SEHAT, KB Bukopin Bekasi Peduli Kesehatan Nasabah Pensiunan
0 Comments