Senin, 30/03/2020 14:24 WIB
DPR Harus Fokus Bantu Pemerintah Atasi Covid-19
JAKARTA, DAKTA.COM - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menyatakan DPR RI harus memaksimalkan fungsinya sebagai lembaga perwakilan dan penyeimbang Pemerintah dalam penanggulangan Covid-19. Sebagai wakil rakyat, DPR harus bergerak dalam menjalankan fungsinya, mengingat terus meningkatnya angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia.
Pada hari ini (30/3), DPR resmi menggelar Sidang Paripurna Pembukaan Masa Sidang III. Sidang itu digelar setelah diundur dari jadwal sebelumnya pada 23 Maret 2020. Pembukaan Masa Sidang III ini merupakan momentum penting DPR untuk menjalankan peran dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
Direktur Jaringan dan Advokasi PSHK, Fajri Nursyamsi mengatakan DPR perlu menyoroti tingginya inisiatif Pemerintah Daerah dalam mengambil kebijakannya masing-masing yang terkesan tanpa koordinasi dengan Pemerintah Pusat.
Sebab, tingginya angka orang yang kembali ke daerah dari Jakarta harus menjadi sorotan karena hal ini berarti imbauan Pemerintah untuk melakukan physical distancing gagal dan larangan melakukan perjalanan jauh tidak diimbangi dengan insentif agar orang-orang tersebut tidak meninggalkan kediamannya.
Artinya, dalam masa sidang ini, DPR harus menetapkan agendanya secara sinergis dengan kepentingan nasional, yaitu menghadapi situasi wabah dampak Covid-19. Semua agenda DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran harus terpusat dalam penanggulangan Covid-19.
"Berbagai agenda yang membutuhkan pengawalan tinggi seperti RUU Omnibus Cipta Kerja, RUU KUHP, RUU Pemindahan Ibu Kota Negara hingga RUU Lembaga Pemasyarakat harus ditunda pembahasannya karena situasi wabah seperti sekarang tidak akan membuahkan partisipasi publik yang maksimal," ungkapnya dalam keterangan tulisnya kepada Dakta, Senin (30/3).
Menurutnya, sebagai penyeimbang eksekutif yang mengetahui kondisi keuangan negara, dan besarnya kebutuhan untuk menjalankan kewajiban negara dalam penanganan Covid-19, DPR harus mendorong kebijakan untuk ikut berkontribusi dalam penghematan anggaran sekaligus membantu tambahan anggaran tersebut.
"Selain menuangkannya melalui APBN dalam fungsi anggaran, DPR juga seharusnya bersedia untuk menerapkan kebijakan pemotongan gaji bagi para anggotanya untuk ditambahkan kepada APBN guna penanggulangan Covid-19. Upaya tersebut akan menjadi teladan DPR bagi masyarakat Indonesia," jelas Fajri. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- DKI Berubah Jadi DKJ, 3 Juta KTP Warga Jakarta Bakal Diganti Tahun Ini
- UMKM Batik Dinilai Memerlukan Ekosistem yang Kondusif di Pasar Digital
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
0 Comments