Nasional /
Follow daktacom Like Like
Kamis, 26/03/2020 15:03 WIB

Corona, Rest Area Tol Dipasang Rambu-rambu Pembatas Jarak

Rambu rambu pembatas jarak di toilet rest area jalan tol
Rambu rambu pembatas jarak di toilet rest area jalan tol
JAKARTA, DAKTA.COM - Sebagai langkah meminimalisasi penyebaran virus Covid-19 di rest area, PT Jasamarga Related Business (JMRB), anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang mengelola rest area jalan tol, juga turut menerapkan metode physical distancing.
 
Metode tersebut diaplikasikan dengan membuat rambu-rambu pembatas dengan jarak tertentu di sejumlah tempat yang berpotensi terjadi antrean atau kontak fisik yang berdekatan, di antaranya toilet, sarana ibadah, area kuliner, ATM, area retail, dan sebagainya.
 
Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas PT JMRB Tita Paulina Purbasari mengatakan, saat ini pemasangan rambu pembatas telah diterapkan di Rest Area Wilayah Jawa Barat yang meliputi Km 88A dan B Purbaleunyi, dan Km 207A Palikanci, serta Rest Area Wilayah Jawa Tengah yang meliputi ruas Batang-Semarang (Km 379A, Km 389B, Km 391A), ruas Solo-Ngawi (Km 519 A dan B, Km 538A dan B, serta Km 575A dan B).
 
"Kami menargetkan dalam minggu ini akan diterapkan di seluruh rest area milik JMRB," ujar Tita dalam keterangannya, Kamis (26/3).
 
Lebih lanjut, Tita menegaskan, PT JMRB juga telah melayangkan imbauan melalui Surat Edaran kepada rest area mitra untuk membuat rambu-rambu pembatas "physical distancing" di rest area yang mereka kelola. Sebagai tindakan preventif terkait penyebaran virus Covid-19 di lingkungan rest area.
 
Sebelumnya PT JMRB telah menempatkan sejumlah hand sanitizer di titik-titik tertentu, dan memasang poster serta spanduk imbauan terkait peningkatan kewaspaan terhadap penyebaran virus Covid-19. 
 
Selain itu, PT JMRB juga telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan rest area yang dikelolanya,  yang melibatkan tenaga Palang Merah Indonesia (PMI) di daerah sekitar rest area. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 3636 Kali
Berita Terkait

0 Comments