Kamis, 20/02/2020 14:40 WIB
Pemkot Pekalongan Tetapkan Tanggap Darurat Banjir Sepekan
PEKALONGAN, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menetapkan status tanggap darurat selama sepekan terkait kembali terjadinya banjir yang merendam ratusan rumah penduduk di wilayah empat kecamatan pada Kamis (20/2).
Wakil Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid mengatakan bahwa penetapan status tanggap bencana ini diberlakukan mulai 20 Februari 2020 hingga 27 Februari 2020.
"Kita baru saja selesai rapat koordinasi penanganan banjir bersama OPD, TNI, dan Polri dengan hasil penetapan status tanggap darurat selama sepekan. Oleh karena, mulai hari ini, kami sudah menyiapkan dapur umum," katanya di Pekalongan, Kamis (20/2).
Pada kesempatan itu, Afzan juga menyampaikan pada para lurah agar selalu mengaktifkan telepon seluler dan melaporkan data penanganan banjir, pengungsi dan wilayah terdampak banjir.
"Kami sudah menginstruksikan kepada camat dan lurah yang wilayahnya rawan banjir selalu siaga agar pada saat terjadi bencana bisa secepatnya dilakukan koordinasi dan penanganan cepat," katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun, saat ini ada sekitar 1.100 warga yang mengungsi di beberapa titik lokasi pengungsian akibat banjir.
Ia mengatakan adapun wilayah kelurahan yang terdampak banjir parah yaitu Tirto, Pasirkratonkramat, Banyurip, Jenggot, Poncol, Klego, dan Bandengan.
"Pemkot juga membuka posko tanggap darurat yang berada di Stadion Hoegeng Kraton. Oleh karena, bagi masyarakat yang akan menyalurkan bantuan logistik bisa langsung ke posko itu," katanya.
Kepala Pelaksana Harian (Kalakar) Badan Penaggulangan Bencana Daerah Kota Pekalongan, Saminta mengatakan pihaknya sudah melakukan monitoring sejak Rabu (19/2) malam seiring dengan adanya banjir yang melanda di daerah setempat.
"Kami sudah siapkan titik pengungsian dan deteksi kebutuhan pengungsian, dan berkoordinasi dengan seluruh elemen kebencanaan untuk membagi tugas," katanya. **
Editor | : | |
Sumber | : | Antara |
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
0 Comments