Jum'at, 24/01/2020 10:14 WIB
IHW: Tidak Ada Penghapusan Sertifikasi Halal dalam Omnibus Law
JAKARTA, DAKTA.COM - Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah membantah kabar yang menyebut penghapusan kewajiban sertifikasi halal dalam Omnibus Law.
Ikhsan menjelaskan dalam Omnibus Law yang dipersoalkan, sama sekali tidak ada penghapusan mengenai kewajiban melakukan sertifikasi halal karena hal tersebut akan memicu konflik di tengah umat Islam.
"Yang ada dalam Omnibus Law itu penyederhanaan atas beberapa Undang-Undang yang tumpang tindih, bukan untuk menghapus kewajiban tersebut," jelas Ikhsan di Jakarta, Jumat (24/1).
Ikhsan menegaskan apabila ada upaya untuk menghapus kewajiban sertifikasi halal, maka pihaknya mengaku akan menjadi garda terdepan untuk menentangnya.
"Kalau ada, kami pasti jadi panglima terdepan. Halal ini bukan hanya bicara kepentingan umat Islam kok, ini sudah menjadi lifestyle kita," imbuhnya.
Sebelumnya, dalam Draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja per November lalu dinyatakan bahwa sejumlah pasal di UU Jaminan Halal akan dihapus. Di antaranya Pasal 4, Pasal 29, 42 dan 44. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Wisatawan China Jatuh ke Jurang Saat Foto di Kawah Ijen, Menparekraf Beri Imbauan Tegas
- Usai Putusan MK, Istana akan Siapkan Proses Transisi ke Prabowo-Gibran
- 23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
- MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
0 Comments