Rabu, 15/01/2020 15:12 WIB
PKS: Pemerintah Jangan Sembrono Cabut Subsidi Gas 3 kg
JAKARTA, DAKTA.COM - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto meminta Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), berhati-hati membuat rencana menarik subsidi LPG 3 kilogram (kg) mulai semester II tahun 2020.
Sebelum menetapkan kebijakan ini pemerintah diminta menyiapkan data jumlah masyarakat miskin yang akan menerima kompensasi dari penghilangan subsidi LPG 3 kg tersebut.
"Kebijakan itu harus diperhitungkan secara cermat. Jangan sembrono, karena kebijakan penarikan subsidi Gas 3 kg akan berdampak luas bagi masyarakat," kata Mulyanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/1).
Ia menyebut, PKS pada dasarnya memaklumi rencana kebijakan tersebut. Asalkan pada saat yang sama pemerintah menyediakan kompensasi langsung kepada masyarakat.
Pihaknya sepakat bahwa subsidi diberikan kepada masyarakat miskin yang membutuhkan, bukan pada komoditas yang disalurkan. Untuk itu PKS meminta Kementerian ESDM menghitung secara cermat besaran jumlah masyarakat miskin calon penerima kompensasi pencabutan subsidi LPG 3 kg.
"Agar pemberian kompensasi tersebut lebih tepat sasaran," ujar Mulyanto.
Menurutnya, sedikitnya ada dua hal yang perlu diperhatikan pemerintah dalam pendistribusian kompensasi penarikan subsidi LPG 3 kg. Pertama, kompensasi diberikan kepada orang yang membutuhkan dengan data by name by address yang akurat.
Kedua, kelebihan anggaran subsidi LPG 3 kg dapat dialihkan untuk subsidi listrik sehingga harga listrik untuk golongan rumah tangga tidak mampu 900 VA tidak naik.
"Kami juga berharap pada saat yang sama pemerintah gencar mengembangkan jaringan gas alam. Agar kebutuhan gas yang murah bagi masyarakat tetap terpenuhi. Ini akan mengurangi secara signifikan ketergantungan kita pada impor gas. Dengan demikian defisit transaksi berjalan dan penggerusan devisa karena impor LPG dapat dikurangi," tegas Mulyanto.
Seperti diberitakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana tidak lagi memberikan subsidi untuk LPG 3 kg atau yang biasa dikenal dengan tabung melon pada semester II tahun ini.
Penyaluran subsidi tidak lagi diberikan pada tabung gas 3 kg, tetapi ke penerima, yaitu masyarakat kurang mampu. Dengan demikian harga tabung melon yang dijual akan disesuaikan dengan harga pasar.**
Reporter | : | |
Editor | : |
- Pangan Sehat dan Terjangkau, Memang Bisa?
- Serangan Iran ke Israel Bisa Akibatkan Inflasi di Indonesia
- Aturan Pembatasan Impor Berpotensi Lemahkan Daya Saing Produk Dalam Negeri
- Lebih Hemat, Water Kingdom Mekarsari Tawarkan Tiket Presale bagi Pengunjung
- 15 Tahun Berkiprah di Bidang Jasa Konstruksi, ASLI IPO di Awal 2024
- Gas Terus, Penerimaan PAD Kota Bekasi Tembus 87 Persen
- Hapimart Buka Cabang Baru di Grand Mal Bekasi
- Lippo Cikarang Cosmopolis Tawarkan Diskon Besar, Rumah Tapak Hanya Rp289 Juta
- Pentingnya Strategi Pelonggaran Ekspor Nikel Mentah Secara Bertahap
- Pentingnya Wujudkan Sistem Pertanian Pangan Berkelanjutan di Indonesia
- Summarecon Expo 2023 Hadirkan Produk Properti Unggulan
- Viola Residence Jadi Senjata Andalan Summarecon Crown Gading
- Launching Crystal Boulevard Signature Commercial Summarecon Bekasi Berjalan Sukses
- Crystal Boulevard Signature Commercial, Kawasan Terdepan di Summarecon Bekasi
- Komitmen Gelar Program SIAP SEHAT, KB Bukopin Bekasi Peduli Kesehatan Nasabah Pensiunan
0 Comments