Senin, 06/01/2020 16:26 WIB
Mas Tri Minta Sampah Pasca Banjir Segera Dibersihkan
BEKASI, DAKTA.COM - Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono mengecek sampah yang berserakan pasca banjir menerjang 12 kecamatan di Kota Bekasi, Jmuat (6/1).
Seperti, sampah yang berserakan di Jalan Baru Underpass Kelurahan Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi sangat mengganggu pengguna jalan yang melintas.
Terlihat sampah seperti prabotan rumah tangga memenuhi hampir setengah badan jalan, bahkan banyak juga sampah-sampah tempat tidur yang berserakan di jalan.
Mas Tri Adhianto memerintahakan kepada pengawas kebersihan wilayah jalan underpass Jalan baru untuk melakukan dan mengupayakan pembersihan yang sangat cepat, karena kalau tidak pengguna jalan yang melintasi akan sulit untuk melewatinya, bahkan bisa terjadi kemacetan yang cukup parah.
“Maka dari itu pembersihan ini harus benar-benar maksimal, dan kalau bisa juga kerahkan mobil-mobil yang masih bisa menampung sampah,”ujar Mas Tri. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments