Selasa, 19/11/2019 14:50 WIB
Warga Tagih Janji Pengelolaan Teknologi Sampah di TPA Burangkeng
SETU, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi mewacanakan memperluas TPA Burangkeng yang berlokasi di Desa Burangkeng Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan hasil kajian, dari 40 hektare hanya bisa diperluas sebanyak 20 hektare. Untuk saat ini, luas lahan di TPA Burangkeng hanya seluas 11,5 hektare.
Namun perluasan TPA itu tidak serta merta langsung dilakukan, karena harus merubah tata ruangnya, lewat perubahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Kepala Desa Burangkeng Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi, Nemin menyayangkan minimnya lahan TPA yang diperluas, karena sebenarnya lahan TPA harus luas untuk mengatasi kelebihan sampah.
Pihaknya menyebut, perluasan TPA Burangkeng sebenarnya sudah diwacanakan dari dulu, tetapi belum juga dilaksanakan oleh Pemkab Bekasi.
"Akhirnya berdampak pada penumpukan sampah, apalagi pengelolaannya masih tradisional, yakni control landfiil dan hanya menumpuk sampah yang masuk," ungkapnya, Selasa (19/11).
Menurutnya, karena pengelolaan sampah masih tradisionalnya sehingga berdampak pada kondisi lingkungan yang membahayakan bagi warga Desa Burangkeng.
Nemin juga mendesak untuk dilakukan pemantauan kualitas udara, dan air di sekitar lokasi TPA oleh Dinas Lingkungan Hidup, agar kesehatan warganya tidak berpengaruh akibat adanya sampah.
"Pengelolaan teknologi sampah menjadi energi terbarukan juga harus ada di TPA, karena Pemerintah Kabupaten Bekasi sempat menjanjikan hal itu," pungkasnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Chubbsafes Seri Fortis, Solusi Aman Simpan Barang Berharga di Rumah
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
0 Comments