Selasa, 19/11/2019 14:21 WIB
DPRD Kabupaten Bekasi Minta Besaran UMSK Segera Disepakati
CIKARANG, DAKTA.COM - Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi telah menyepakati besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2020 Kabupaten Bekasi pada tanggal 11 November 2019 lalu, yakni sebesar Rp 4.498.961.
Angka tersebut berdasarkan keputusan yang diambil melalui pemungutan suara, yang diikuti 25 dari 32 anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi yang terdiri dari unsur Pemerintah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Akademisi hingga Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Namun, sejauh ini Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) akan menyusul untuk dibahas. UMSK ini nantinya bakal menentukan besaran upah sektoral di tiap jenis perusahaan, seperti perusahaan otomotif dan elektronik.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Muhammad Nuh meminta agar penetapan besaran UMSK Kabupaten Bekasi diputuskan tahun ini, agar persoalan upah para buruh dapat segera tuntas tahun ini dan dapat segera diterapkan tahun depan.
Menurutnya UMK Kabupaten Bekasi sudah ditetapkan, saat ini dalam tahapan penyesuaian UMSK. Dalam prosesnya, ada tarik menarik yang mengakibatkan lambannya keputusan UMSK itu, contoh di tahun 2018 UMSK putusnya di bulan April, karena UMSK itu berlaku surut per Januari, perusahaan harus merapel dari sejak Januari penggajian sehingga dampaknya banyak perusahaan yang keberatan untuk bisa melaksanakan itu, dan akhirnya menimbulkan konflik lanjutan.
"Untuk itu kami bakal memanggil semua pihak yang berkaitan dengan persoalan UMSK ini, tujuannya agar persoalan UMSK dapat diterima semua pihak," ucapnya di Cikarang, Selasa (19/11).
Pihaknya mengharapkan niat baik dari semua pihak, serikat pekerja dan asosiasi pengusahan agar hubungan antara pekerja dengan pengusaha bisa kondusif, rekomendasi bisa diberikan agar bisa dilaksanakan semua pihak. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
0 Comments