Ahad, 17/11/2019 10:40 WIB
Kota Bekasi Pertanyakan Penerapan ERP di Kalimalang
BEKASI, DAKTA.COM - Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan menanggapi dengan santai rencana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) terkait penerapkan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar di Jalan Kalimalang, Bekasi pada tahun 2020.
Johan mengaku, pihaknya menerima informasi rencana penerapan sistem jalan berbayar ini melalui berita di media massa. Namun, ia mempertanyakan mekanisme tersebut karena belum tersampaikan dengan jelas.
“Sistem pengenaannya juga belum jelas seperti contohnya kendaraan yang dikenakan Electronic Road Pricing di perbatasan, bagaimana sistemnya pada saat kendaraan tersebut masuk Electronic Road Pricing ruas jalan di Kota Jakarta,” ujar Johan kepada Dakta, Sabtu (16/11).
Menurut Johan, ruas Jalan Kalimalang yang ada di Kota Bekasi itu jalan nasional sehingga tidak bisa diterapkan ERP.
"Mau dikenakan di ruas jalan Kalimalang Bekasi ya tidak mungkin karena ruas jalan nasional, jadi mungkin Ruas Jalan Kalimalang DKI Jakarta (yang isa diterapkan ERP; red) karena merupakan jalan provinsi," pungkasnya.
Adapun ruas jalan Jl. Kalimalang itu sendiri memang arus lalu lintasnya padat dan kecepatannya rendah saat ini karena ada pembangunan Tol Becakayu akan tetapi Johan meyakini setelah operasional tol tersebut kecepatan laju kendaraan akan jauh meningkat.
“Apabila penerapan Electronic Road Pricing menggunakan peraturan dari Provinsi DKI Jakarta, pemasangan peralatan Electronic Road Pricing tidak bisa dilakukan di wilayah Kota Bekasi karena menyangkut pungutan ke warga wilayah lain,” ungkapnya.
Menurutnya, ruas jalan yang dipasang ERP pun harus dilintasi angkutan umum massal dengan fasilitas halte yang memadai dan angkutan penumpan yang baik dari zona-zona permukiman warga.
Tetapi saat ini, ruas jalan Kalimalang belum dilayani oleh angkutan umum massal, lalu VC Ratio atau kepadatan lali lintasnnya pun harus di atas 0.8 dan kecepatannya di bawah 10 km/jam, karena tujuan ERP adalah dalam rangkaian mengurangi pemakaian kendaraan pribadi dan beralih ke angkutan umum yang menuju wilayah DKI Jakarta.
"Secara prinsip kami sangat mendukung pola perjalanan komuter dengan menggunakan kendaraan angkutan umum massal hanya harus dipertimbangkan secara matang baik dari segi legalitas dan sisi teknisnya," jelasnya.
Pihaknya berharap harus ada kajian lebih komprehensif baik dari Pemerintah Pusat dan Pemrov DKI Jakarta untuk pelaksanaan langkah-langkah menuju penerapan dan sosialisasi secara menyeluruh mengenai penerapan ERP. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments