Kamis, 17/10/2019 13:49 WIB
Disdik Kota Bekasi Jalani Program Prioritas Peningkatan Pendidikan
BEKASI, DAKTA.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi memiliki lima program pendidikan yang dilaksanakan sesuai rencana strategis 2018-2023. Lima program itu meliputi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Luar Sekolah, Peningkatan Mutu Pendidikan, Manajemen Pendidikan, serta Peningkatan Pendidik dan Tenaga Pendidikan.
"Lima program inilah yang menjadi skala prioritas. Maka dari itu, setiap program ini juga harus ada kegiatannya. Tidak tanggung-tanggung persentase dari dana APBD untuk pendidikan sudah lebih dari 30 persen," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi, Dr. H Inayatullah.
Pria yang akrab disapa Inay ini juga mengemukakan ketetapan kurikulum 2013 secara mutlak dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) di tahun ajaran 2019/2020.
"Tidak hanya itu, Disdik Kota Bekasi juga bekerja sama dengan Kemendikbud untuk melakukan penguatan dan penajaman kompetensi terhadap para guru SD, SMP, dan PAUD, khususnya yang berperan sebagai guru mata pelajaran."
Sementara itu, Inay tidak menampik jika masih ada keluhan masyarakat dalam hal pungutan yang seringkali terjadi. Menurutnya, semua sudah diatur dalam PP 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Juknis BOS, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
"Apabila itu semua sudah ditempuh sesuai peraturan dan masuk dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), ya sah sah aja. Tidak dibatasi nilai nominal ruang dan waktu asalkan orangtua diajak untuk rapat agar konsep subsidi silang bisa terlaksana. Intinya dana BOS kalau belum bisa meng-cover kegiatan, ya tinggal saling membantu jangan sampai ada yang nggak bisa sekolah," ujar Inay dalam Bincang Publik bersama Radio Dakta, Kamis (17/10).
Saat ditanya soal penguatan pendidikan karakter, Inay memaparkan dengan gamblang perilaku disiplin yang terus diupayakan, di antaranya setiap jam setengah tujuh, para siswa sudah melakukan kegiatan keagamaan seperti tadarus bersama serta pembinaan rohani pagi dengan melaksanakan sholat dhuha berjamaah.
"Semua itu dilakukan sebelum dimulai kegiatan KBM pada jam 7 pagi. Berdasarkan intruksi Pak Walikota, sudah ada juga program Maghrib Mengaji untuk setiap pelajar sepulang sekolah yang akan dimonitor oleh orang tua. Ini adalah upaya menekan perilaku kecanduan anak-anak terhadap gadget," tutur Inay.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan Kota Bekasi Krisman Irwandi juga menambahkan, ada delapan standar nasional pendidikan yang harus dipenuhi demi mencapai peningkatan mutu pendidikan.
"Kami sudah mengusulkan sepuluh pembangunan sekolah. Kemudian kami juga membuat rasio kebutuhan mebeler (meja dan kursi) untuk setiap rombel dan ruang kelas. Anggaran untuk pengadaan mebeler ini sekitar Rp6 miliar dari APBD. Tentunya masih banyak hal mendesak yang juga akan menjadi prioritas," ujar Krisman.**
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments