Rabu, 09/10/2019 15:20 WIB
Genjot PAD, Pemkot Bekasi Hapuskan Denda Administrasi PBB
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi kembali memberlakukan penghapusan denda administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2019.
Program itu berdasarkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 100 Tahun 2019 tentang penghapusan sangsi administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di wilayah Kota Bekasi.
Staf Pendataan dan Penilaian Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Tata Muziarta mengatakan penghapusan denda PBB ini untuk meringankan masyarakat dalam membayar pajak.
"Selain itu program ini juga dalam rangka percepatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi menjelang akhir tahun," ucap Tata dalam Bincang Publik di Radio Dakta, Rabu (9/10).
Menurutnya, dengan adanya program ini masyarakat dibebaskan dari denda sebesar 2 persen jika telat dalam membayar PBB.
Untuk itu, masyarakat diimbau agar segera membayarkan pajaknya sebelum tanggal 31 Desember. Karena pajak sebagai partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
"Jadi kalau sebelum tanggal 31 Desember itu, wajib pajak hanya membayarkan pokoknya saja tanpa denda. Jadi jangan sampai kelewatan, memanfaatkan program ini," pungkasnya. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments