Selasa, 08/10/2019 12:39 WIB
Perluasan TPAS Burangkeng Bukan Solusi Tanggulangi Sampah
CIKARANG, DAKTA.COM - Tempat sampah liar terbentang di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi. Sementara di satu sisi, Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng sudah kelebihan muat.
Perluasan TPAS Burangkeng dinilai bukan solusi konkret mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi yang berpenduduk 3 juta jiwa lebih ini.
Ketua Orientasi Kader dan Keanggotaan (OKK) Karang Taruna Kabupaten Bekasi, Acep Juandi mengatakan perluasan TPA Burangkeng, bukan solusi terkait untuk menanggulangi sampah, jika diluasi sebanyak 600 hektare pun tetap akan penuh.
Ia mengusulkan tiap desa mempunyai tempat pembuangan sampah sementara (TPSS), ide ini sama dengan wacana Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.
"Jika pembuangan sampah di 23 kecamatan hanya difokuskan di Desa Burangkeng, maka tidak akan mengurangi keberadaan sampah-sampah liar," ucapnya di Cikarang, Selasa (8/10).
Menurutnya, setiap desa dan kecamatan harus memiliki komitmen yang sama untuk menanggulangi sampah. Jangan hanya memberikan beban untuk Kecamatan Setu.
Acep meyakini dengan pengelolaan TPSS yang profesional dengan memisahkan antara sampah organik dan nonorganik akan membuat volume sampah liar di Kabupaten Bekasi menyusut.
"Meski demikian, perlu adanya peraturan daerah yang mengikat agar setiap desa terdapat TPSS. Untuk permasalahan lahan pemerintah dapat memanfaatkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) perumahan sebagai TPSS," pungkasnya. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
0 Comments