Rabu, 25/09/2019 08:06 WIB
Hemat Waktu dan Tenaga Berkat Program Rujuk Balik
BEKASI, DAKTA.COM - BPJS Kesehatan menerapkan Program Rujuk Balik (PRB) bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), hal ini mendapat respon yang sangat baik dari masyarakat.
Program ini dinilai sangat efektif dalam menekan meningkatnya pasien rawat inap dan rawat jalan di rumah sakit, terutama untuk pasien dengan penyakit kronis. Dengan PRB, pasien yang kondisinya sudah stabil akan dikembalikan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Pengembalian pasien ke FKTP dilengkapi dengan resume penyakitnya yang memuat diagnosa dan rencana tindak lanjut dari dokter di rumah sakit.
Salah satu pasien PRB adalah Sukarni yang kesehariannya berprofesi sebagai ibu rumah tangga walaupun terkadang dia juga sambil bekerja. Wanita berusia 52 tahun ini didiagnosa mengidap diabetes mellitus sejak tahun 2014.
Saat ditemui di kediamannya, Sukarni bercerita mengenai pengalamannya sebagai peserta PRB. Menurutnya, PRB sangat membantunya karena membuat penanganan dan pengelolaan peserta dengan penyakit kronis lebih dapat dipantau.
"Dengan adanya program rujuk balik, kebutuhan obat saya selalu terpenuhi dan tidak perlu antri lama di rumah sakit. Tinggal bawa resep obat ke faskes tingkat pertama. Saya lebih punya banyak waktu dan tenaga karena tidak perlu jauh-jauh ke rumah sakit, cukup ke faskes tingkat pertama saja,” ungkap Sukarni.
Sukarni menjelaskan program PRB yang dijalani ini sudah cukup baik, RS sudah melakukan PRB kepada pasien yang dianggap cukup stabil dan hanya butuh pelayanan di FKTP.
Menurutnya banyak masyarakat yang belum paham mengenai program PRB ataupun program lainnya dari BPJS Kesehatan, bahkan tidak banyak yang hanya mengkritik tanpa mencari tahu info sebenarnya.
“Selama ini banyak masyarakat yang masih memandang sebelah mata program PRB ini, karena menganggap pengobatan penyakit kronis lebih baik di rumah sakit karena obat yang diberikan lebih bagus padahal sebenarnya obat yang diresepkan PRB sama dengan resume medis dari dokter spesialisnya, jadi tinggal ambil obat saja. Masyarakat banyak yang mengkritik BPJS Kesehatan terus, bilangnya ribet lah atau apalah, padahal apabila mengikuti prosedur semua itu mudah dan murah,” jelasnya.
Selain itu Sukarni juga mengajak masyarakat serta khususnya peserta JKN-KIS di Kota Bekasi untuk segera mendaftar dan bagi yang sudah terdaftar jangan samapi lupa membayar iuran. Menurutnya sakit merupakan hal yang harus dihindari namun bukan berarti masyarakat melupakan jaminan kesehatan.
“Subsidi silang dalam program ini sangat baik, saya sendiri merasakan selama 5 tahun ini siapa yang membiayai tagihan berobat saya kalau bukan masyarakat yang lain, iuran saya hanya delapan puluh ribu sebulan sedangkan biaya pengobatan saya berapa juta dalam sebulan. Untuk itu saya ajak masyarakat semua mari bantu program ini dengan segera mendaftar dan rutin membayar iuran, iuran yang anda bayar membantu kami tetap berjuang hidup,” tutup Sukarni. (Adv)
Reporter | : |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments