Jum'at, 20/09/2019 06:47 WIB
Honor RT/RW di Kota Bekasi Diganti ke BPJS Ketenagakerjaan
BEKASI, DAKTA.COM - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sopandi Budiman mengatakan biaya honor RT/RW akan diganti dalam bentuk klaim pembayaran asuransi BPJS Ketenagakerjaan.
"Informasi terbaru honor RT dan RW terkahir baru kita bayar itu sampai bulan Mei. Tapi nanti ke depan akan kita bayar dalam bentuk klaim pembayaran BPJS ketenagakerjaan," kata Sopandi kepada Dakta, Kamis (19/9).
Menurutnya, pengurus RT/RW termasuk kader PKK dan kader Posyandu tidak lagi menerima honor dalam bentuk uang tunai.
"Namun kita alihkan dengan pemberian jaminan asuransi Ketenagakerjaan. Uang tagihan bulannya, nanti kita yang bayar langsung," pungkasnya.
Pembiayaan jaminan kesehatan tersebut akan dibayarkan oleh Pemkot Bekasi hingga periode Desember 2019.
"Kita bayar tagihannya sesuai dengan ketentuan yang ada di BPJS Ketenagakerjaan," tutup Sopandi. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Ulama Siap Jadi Jurkam Tri Adhianto pada Pemilu 27 November 2024
- Faisyal Hermawan Pastikan Tak Maju Cawalkot Bekasi, Tapi Usung Penuh Tri Adhianto
- Pilkada Kota Bekasi, Orange - Kuning Sudah Jalin Komunikasi
- Diajak Tri Adhianto Sahur Bersama, Mak Nisah Nangis Terharu
- RS Paramedika Resmi Beroperasi, Komitmen Melayani Kesehatan Masyarakat
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 5 - Harapan Indah
- Kekurangan Ribuan Surat Suara di Mustikajaya, Heri Koswara: KPU Kota Bekasi Dipertanyakan Profesionalitasnya
- Presiden PKS Serahkan Rekomendasi Calon Wali Kota Bekasi ke Heri Koswara
- WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Bekasi 4 Jatiasih
- Berapi-api, Sambutan Herkos Bakar Semangat Peserta Kampanye di Bekasi Timur
- Ratusan Warga Kota Bekasi Akui Terbantu Program Sembako Murah TKRPP, Doakan Ganjar-Mahfud Presiden 2024
- BPBD Kota Bekasi Siap Hadapi Bencana Hidro Metrologi.
- Mantan Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Ekskavator dan Buldoser
- Kodim 0507/Bekasi Ajak Ratusan Anak Yatim Bermain Salju di Mall
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan
0 Comments