Kasus Penganiayaan Pengurus Masjid, Polisi Lakukan Rekonstruksi
BEKASI, DAKTA.COM - Kasus penganiyaan yang dilakukan oleh Acep Suparta (45), warga kampung di kp Rawa kuda gandong desa karang harum kecamatan kedungwaringin terhadap Otong Wijaya (49) yang terjadi pada Mei 2018 lalu memasuki tahap akhir atau p21 setelah dilakukan rekonstruksi.
Korban otong wijaya akhirnya meninggal selang beberapa waktu pasca penganiyaan. Warga menyayangkan kasus ini terlalu lama penanganannya lebih dari satu tahun ditambah lagi pasca kejadian tersebut pelaku melakukan tindakan lain seperti perusakan masjid.
Pelaku Acep yang dahulu sebagai pengurus DKM melakukan pengrusakan masjid dengan mengajak juga warga lain.
Dalam proses reka adegan, dilakukan 11 adegan tersangka melakukan perbuatannya.
Kuasa hukum masjid Al Gharobah, Salahudin Gaffar mengatakan sebenarnya jika dilakukan musyawarah antara pelaku dengan korban selesai, namun pelaku sangat orogan apalagi korbannya meninggal dunia dugaan efek akibat adanya penganiyaan itu.
"Pelaku yang merupakan mantan pengurus dkm juga kerap melakukan teror terhadap pengurus masjid," ujar Salahudin.
Jamaah masjid berharap agar aparat penegak hukum mempercepat proses hukum pelaku yaitu melimpahkan segera perkaranya dan mendapatkan hukuman yang setimpal karena korban meninggalkan anak yang masih kecil.
Seharusnya pelaku ditahan karena ada teror terus pasca penganiyaan
Warga menilai tindakan pelaku sangat tidak beretika karena masjid tersebut dibangun atas swadaya warga.
Salahudin Gaffar, juga meminta agar masyarakat bersabar, karena dalam proses hukum harus dilakukan secara proporsional dan profesional oleh kepolisian.
Pelaku terancam hukum maksimal 5 tahun senagaiman dimaksud dalam pasal 351 dengan ancaman yang maksimal 5 tahun penjara.**
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
- Tingkatkan Generasi Pintar di Indonesia, LPCK Gelar Kegiatan CSR Lippo Cikarang Mengajar
0 Comments