Senin, 15/07/2019 14:26 WIB
Caleg Terpilih di Kabupaten Bekasi Permasalahkan Pelantikan DPRD
CIKARANG, DAKTA.COM - Anggota DRPD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019 akan habis jabatannya pada 5 Agustus 2019 mendatang dan harus sudah dilantik untuk periode 2019-2024.
Namun pelantikannya belum bisa dilakukan menyusul adanya gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dari 4 caleg.
Proses persidangan akan selesai tanggal 16 Agustus, artinya prosesnya melebihi jadwal pelantikan dan kemungkinan terjadi kekosongan.
Belum pastinya jadwal waktu pelantikan anggota DPRD itu membuat caleg terpilih meminta agar KPU Kabupaten Bekasi menjelaskan hal tersebut
Caleg terpilih PKS dapil 1, Budiyanto mengatakan sebenarnya tidak mempermasalahkan mengenai jadwal pelantikan, tetapi jika belum dilantik dan masa jabatan sudah habis maka terjadi kekosongan jabatan.
"Oleh karena itu KPU harus bisa menjelaskan agar regulasinya sesuai dengan undang-undang," ucapnya di Cikarang, Senin (15/7).
Hal yang sama juga diungkapkan caleg terpilih PBB dapil 2, Iin Farihin.
Menurutnya, jabatan di DPRD tidak bisa lowong begitu saja, karena masa jabatan periode lalu harus menyusun jadwal pelantikan untuk periode selanjutnya.
Sementara itu, KPU sudah mendapatkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin mengatakan didalam surat tersebut jelas dicatumkan dan ditegaskan bahwa masa jabatan dewan itu habis sampai dewan baru dilantik. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
0 Comments