Zainudhin Undur Diri, F-PKS Lakukan Pergantian Antar Waktu
BEKASI, DAKTA.COM - DPRD Kabupaten Bekasi melakukan pergantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Anggota Fraksi PKS Zainudhin dari Dapil 3 digantikan oleh Muhammad Nuh.
Prosesi pergantian antar waktu itu dilakukan dalam kegiatan rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat (8/3).
Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi mengatakan prosesi pergantian antar waktu yang dilakukan merupakan hal yang biasa, dimana partai mengajukan kepada DPRD Kabupaten Bekasi, setelah itu DPRD Kabupaten Bekasi mengajukan ke Pemerintah Kabupaten Bekasi, lalu pengajuan diteruskan kepada Gubernur Jawa Barat.
"Memang enam bulan sebelum masa jabatan habis, DPRD dilarang melakukan pergantian antar waktu, tetapi proses tersebut dari Fraksi PKS ini sudah diajukan dari jauh-jauh hari", jelasnya.
Sementara itu, anggota DPRD yang baru dilantik, Muhammad Nuh mengatakan sebagai anggota DPRD, pihaknya akan menyerap aspirasi masyarakat disisa masa jabatan yang tinggal beberapa bulan kedepan.
Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi ini menjelaskan proses pergantian antar waktu itu dilakukan setelah Zainudhin mengundurkan diri dari jabatannya karena sesuatu hal.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : | Dakta Administrator |
- Chubbsafes Seri Fortis, Solusi Aman Simpan Barang Berharga di Rumah
- Sukses Penyelenggaraan Sebagai Tuan Rumah, Kabupaten Bekasi Raih Juara Umum MTQ Jabar
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
0 Comments