Kamis, 13/12/2018 14:19 WIB
Pemkab Bekasi Batal Revitalisasi Pasar Cikarang
JAKARTA, DAKTA.COM - Pemerintah Kabupaten Bekasi batal melakukan revitalisasi Pasar Cikarang karena tidak disetujui oleh DPRD.
Sebelumnya, PT. Sanjaya menjadi pemenang lelang revitalisasi Pasar Cikarang, tetapi DPRD tidak setuju sehingga akhirnya batal dan nantinya ditender ulang.
Kadis Perdagangan Kabupaten Bekasi, Abdurropiq mengatakan dengan tidak disetujuinya oleh DPRD maka proses revitalisasi Pasar Cikarang batal, karena untuk membangun Pasar Cikarang perlu adanya persetujuan dari legislatif.
Ia tidak mengetahui alasan tidak disetujuinya pembangunan oleh DPRD, untuk itu tender akan dilakukan paling lambat awal 2019.
"Untuk konsep dari lelang itu nantinya akan dirumuskan, tetapi yang pasti perusahaan pemenang lelang wajib membangun Pasar Cikarang semaksimal mungkin dan mengakomodir pedagang yang ada," ujarnya di Cikarang, Kamis (13/12).
Abdurropiq menambahkan, reviltalisasi pasar diharapkan dapat menyelesaikan persoalan kesemrawutan yang ada di sekitar Pasar Cikarang.
Diketahui Pasar Cikarang menjadi salah satu titik kesemrawutan, sehingga jika dibangun, Pasar Cikarang bukan hanya menampung pedagang, melainkan juga menampung pedagang kaki lima.
Ia menyebut, jumlah keseluruhan pedagang yang ada di Pasar Cikarang berjumlah 4000 pedangang. **
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Editor | : |
- Kuartal I/2024, PT Lippo Cikarang Tbk Capai Target 23 Persen
- Anak Yatim dan Warga Sekitar Telah Mendapat Zakat Idul Fitri dari FajarPaper
- Bey Triadi Puji Kesiapan Kabupaten Bekasi Menjadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Jabar
- Pj Bupati Bekasi: MTQ Jabar Bisa Berdampak pada Ekonomi Daerah
- Dukung Program Kampung Iklim, FajarPaper Bagikan Tempat Sampah di 10 Desa
- Daftar Penjaringan Bacabup Bekasi, Ade Kunang: Warga Pribumi Harus Diberikan Hak-haknya
- DPC PKB Kabupaten Bekasi Tiru Slepet Imin Untuk Jaring Aspirasi Pemilih di Pilkada
- PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) Laporkan Pra Penjualan Rp1.301 Miliar di Tahun 2023
- Ketum ASPHRI Tekankan Pentingnya Pembayaran THR oleh Perusahaan
- Tiga Partai Besar Tunggu Keputusan, Kinerja Gakkumdu Kabupaten Bekasi Dipertaruhkan
- Bawaslu Putuskan PPK Cikarang Barat Bersalah Saat Lakukan Pleno
- Pemkab Bekasi Rotasi-Mutasi Sebanyak 153 ASN Eselon III dan IV
- FajarPaper Gelar Donor Darah Untuk Jaga Ketersediaan Stok Darah Selama Ramadhan
- Merek Produk Alat Rumah Tangga Inovatif BOLDe, Buka Store di AEON Deltamas
- Pemerintah Kabupaten Bekasi Bergerak Cepat dalam Pemulihan Dampak Longsor di Kampung Legok Cariu Bojongmangu
0 Comments