Nasional /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 05/12/2018 13:46 WIB

Komnas HAM Desak Penegakan Hukum Terhadap Kelompok Separatis

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara
JAKARTA, DAKTA.COM - Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyatakan penanganan kasus di Papua tidak bisa hanya dilakukan dengan pendekatan keamanan. 
 
Menurut Beka jika pemerintah hanya melakukan penanganan kasus di Papua dengan pendekatan keamanan, maka ia menduga kasus penembakan semacam ini akan terus terjadi lagi. 
 
"Jika memang murni pembunuhan, maka kita harus melakukan pendekatan hukum. Jika merasa ada ketidakadilan, dimana letaknya? Ini harus kita lihat secara komprehensif," tutur Beka di Gedung Komnas HAM, Menteng pada Rabu (5/12).
 
Maka dari itu, Beka menginginkan adanya penanganan masalah yang lebih komprehensif terkait kasus di Papua ini dari seluruh aspek yang nantinya akan menjadi rekomendasi mereka kepada pemerintah.
 
"Pastinya sudah ada rekomendasi itu, tetapi untuk awalnya kami lebih mendorong upaya penegakan hukum, di mana Polri menjadi leading sector dalam penanganan kasus ini," tutupnya. 
 
Seperti diketahui aparat kepolisian dari Polda Papua mendapatkan kabar pada hari Senin (3/12) bahwa telah terjadi aksi penembakan terhadap para pekerja proyek jembatan Trans Papua di Distrik Yigi, Wamena. Dikabarkan sebanyak 31 pekerja menjadi korban oleh kelompok separatis tersebut. 
 
Akibat insiden ini, pihak Kemenpupera memberhentikan sementara pengerjaan proyek pembangunan jembatan Trans Papua hingga situasi kondusif. 
 
Pihak TNI dan Polri hingga saat ini masih melakukan pengusutan terkait kasus penembakan ini. **
Reporter :
Editor :
- Dilihat 403 Kali
Berita Terkait

0 Comments