Rabu, 05/12/2018 13:46 WIB
Komnas HAM Desak Penegakan Hukum Terhadap Kelompok Separatis
JAKARTA, DAKTA.COM - Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyatakan penanganan kasus di Papua tidak bisa hanya dilakukan dengan pendekatan keamanan.
Menurut Beka jika pemerintah hanya melakukan penanganan kasus di Papua dengan pendekatan keamanan, maka ia menduga kasus penembakan semacam ini akan terus terjadi lagi.
"Jika memang murni pembunuhan, maka kita harus melakukan pendekatan hukum. Jika merasa ada ketidakadilan, dimana letaknya? Ini harus kita lihat secara komprehensif," tutur Beka di Gedung Komnas HAM, Menteng pada Rabu (5/12).
Maka dari itu, Beka menginginkan adanya penanganan masalah yang lebih komprehensif terkait kasus di Papua ini dari seluruh aspek yang nantinya akan menjadi rekomendasi mereka kepada pemerintah.
"Pastinya sudah ada rekomendasi itu, tetapi untuk awalnya kami lebih mendorong upaya penegakan hukum, di mana Polri menjadi leading sector dalam penanganan kasus ini," tutupnya.
Seperti diketahui aparat kepolisian dari Polda Papua mendapatkan kabar pada hari Senin (3/12) bahwa telah terjadi aksi penembakan terhadap para pekerja proyek jembatan Trans Papua di Distrik Yigi, Wamena. Dikabarkan sebanyak 31 pekerja menjadi korban oleh kelompok separatis tersebut.
Akibat insiden ini, pihak Kemenpupera memberhentikan sementara pengerjaan proyek pembangunan jembatan Trans Papua hingga situasi kondusif.
Pihak TNI dan Polri hingga saat ini masih melakukan pengusutan terkait kasus penembakan ini. **
Reporter | : | |
Editor | : |
- Mengapa RRC- PKC buru-buru mengundang Prabowo?
- Pekerjaan Rumah Menanti Hadi dan AHY
- Haram Golput, Pilih Pemimpin yang Mampu Menjaga Agama dan Negara
- Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie : Prabowo Subianto Hanya Akan Menjabat Sebagai Presiden Selama Dua atau Tiga Tahun Apabila Terpilih Dalam Pemilu 2024
- Anies Sebut Film 'Dirty Vote' Cara Rakyat Respons Kecurangan
- Cara Top Up Genshin Impact Murah: Menambah Kristal Tanpa Merusak Dompet
- DPR BUKAN LAGI RUMAH RAKYAT, ASPIRASI PEMAKZULAN JOKOWI DIPERSEKUSI?
- Etika Politik "Endasmu Etik"
- PENGUSAHA JANGAN LEBAY, KAITKAN BOIKOT PRODUK TERAFILIASI ISRAEL DENGAN ANCAMAN PHK MASSAL!
- Eddy Hiariej Terima Rp3 M atas Janji SP3 Kasus Helmut di Bareskrim
- KPU Masih Analisis Sistem soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
- Beban Berat Nawawi Pulihkan Kepercayaan KPK
- Bareskrim Selidiki Peretasan Data Pemilih di KPU
- Panja DPR-Kemenag Tetapkan Biaya Haji 2023, Jamaah Harus Bayar Rp 56 Juta
- Boikot Produk Terafiliasi Israel di Indonesia Bisa Melalui Penerapan UU JPH
0 Comments